Konferensi Nasional Ilmu Politik

Sejak awal reformasi, kritik terbesar bagi para anggota DPR adalah kinerja yang buruk dalam pembuatan Undang-Undang. Hal itu mengemuka dalam Konferensi Nasional Ilmu Politik yang diselenggarakan oleh departemen Ilmu Politik FISIP UI di kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, senin (25/8).

Partai politik dan masyarakat sipil harus diakui memainkan peran strategis dalam proses demokratisasi politik di Indonesia sejak ber akhirnya pemerintahan Soeharto pada Mei 1998. Parpol sebagai institusi politik formal gerak lakunya sangat di perlukan dan sudah berjalan sebagai in dikator keberlangsungan demokrasi. Di sisi lain, masyarakat sipil ikut menentukan keseriusan komitmen terhadap demokrasi secara substantif.

Tak dapat disangkal, hubungan antara institusi politik formal dan masyarakat sipil dapat digambarkan sebagai hubungan yang dinamis, kadang harmonis namun di lain waktu juga menga lami ketegangan. Oleh karenanya, bila disepakati bahwa institusi politik formal dan masyarakat sipil memiliki kedudukan dan fungsi strategis dalam menjamin terselenggaranya demokrasi substantif, maka upaya-upaya penguatan tidak da pat dilakukan hanya dengan memerhatikan salah satu dan abai dengan yang lain.
Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Yolanda Panjaitan membuat catatan kritis dalam menyoroti kinerja anggota DPR. Hal itu tercermin dari tidak tercapainya sejumlah target dalam membahas undang-undang. Berdasarkan data Pusat Studi Puskapol UI, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2004-2009 terdapat 284 RUU namun  yang dibahas dan diselesaikan hanya sekitar 170 RUU.

“Dalam periode selanjutnya, 2009-2014 juga tidak terlihat peningkatan signifikan. Pada tahun 2012 yang berhasil diselesaikan hanya 30 UU, sedangkan 2013 DPR hanya mampu menyelesaikan 16 UU dari target 75”, ujarnya.

Menurut dia, hal itu disebabkan mayoritas anggota DPR tidak memiliki kapasitas memadai dalam membahas RUU. Minimnya kapasitas individual anggota DPR terlihat dari buruknya kualitas perdebatan dalam sidang-sidang.

“Penyakit dalam partai terbawa ke dalam DPR. Contohnya, rekrutmen dan kader internal partai yang buruk menghasilkan anggota dengan kapasitas tidak memadai, sehingga kebijakan yang dibuat minim keberpihakan pada kepentingan rakyat”, ungkapnya.

Yolanda menambahkan, penguatan fungsi pengawasan DPR juga diperlukan karena fungsi itu melekat pada semua aspek kinerja di DPR. Beberapa hal yang menghambat fungsi ini antara lain, terbatasnya kapasitas anggota DPR dalam melakukan pengawasan. Akibatnya, dalam mengimplementasikan fungsi itu banyak politisi yang menafsirkan sendiri. Selain itu, banyak anggota DPR tidak independen dalam mengambil sikap. Keputusan mereka cenderung tergantung pada keputusan fraksi.

“Kepentingan pragmatis partai sering kali ada di atas kepentingan bersama. Akibatnya pengawasan dilakukan semata-mata sebagai bargaining politik”, imbuhnya.

Sulit dinafikan, tantangan terbesar untuk membangun sinergi antara ma syarakat sipil dan institusi politik formal di Indonesia, sebagian bersumber dari masyarakat sipil sendiri. Tim Kajian menyebut dari sisi partai politik, tantangan terbesar selama 16 tahun reformasi adalah menguatnya gejala oligarki partai di tingkat nasional maupun lokal. Fenomena oligarki partai ini ditunjukkan dengan kuatnya kecenderungan personi fikasi/personalisasi partai bahkan pem bajakan partai oleh elite-elite pemilik modal cum politisi.

Di tingkat nasional, partai politik menyandarkan dirinya pada figur-figur kuat pemilik modal, elite populer dan kharismatis, atau elite-elite lama yang pernah menjadi bagian tak terpisahkan dari Orde Baru. Di tingkat lokal, konfigurasi elite partai merupakan replikasi dari yang terjadi di tingkat nasional. Orang-orang kuat lokal memiliki akses sangat terbuka untuk menduduki posisiposisi strategis pengendali partai.

Karakter oligarkis partai politik pada gilirannya lebih memperkuat karakter partai yang hanya berfokus pada upaya pencarian jabatan-jabatan politik (officeseeker), dan mengabaikan fungsi-fungsi mendasar lainnya seperti artikulasi dan agregasi kepentingan, partisipasi politik, komunikasi dan pendidikan politik.

Menurut Tim Kajian, salah satu persoalan kepartaian saat ini adalah sulitnya partai membangun sistem rekrutmen politik yang baik. Partai menjadi sangat tergantung pada para oligark, figur kharismatis, dan para kandidat yang membiayai dirinya sendiri. Demikian juga dalam hal artikulasi dan agregasi kepentingan, partai mengalami keter batasan untuk menyerap aspirasi publik. Dalam aspek artikulasi dan agregasi kepentingan, kehidupan demokrasi In donesia diuntungkan dengan masyarakat sipil yang bebas dan bergeliat.

Pada aspek komunikasi dan pen didik an politik, dalam working paper tersebut dikatakan peran partai politik masih dirasakan minim. Mereka nyaris hanya terlibat dalam upaya-upaya terbatas di masa pemilihan umum. Kondisi ini relatif terbantu dengan keterbukaan pers dan terbukanya media sosial yang turut mengundang partai politik untuk ber komunikasi dengan publik.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.
Skip to content