Mendalami Sistem Kepartaian Indonesia di Kuliah Tamu Bersama Prof. Dr. H. Rizal Djalil, M.M.

Isu dana politik tak urung habis dibahas. Dari hari ke hari semakin marak kasus korupsi yang melibatkan anggota partai politik. “Jika ditelisik lebih jauh, sebetulnya partai politik sendiri tidak memiliki imunitas terhadap politis hitam. Bahkan sejumlah kasus menunjukkan motif memperkaya diri jauh lebih banyak daripada untuk mencari biaya bagi kepentingan partai politik,” ungkap Prof. Dr. H. Rizal Djalil, M.M.—Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—dalam kuliah tamu pada Rabu (25/3/2015). Dibuka dengan sambutan singkat dari Dekan FISIP, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc., hadir juga dalam kuliah tamu ini Ketua Departemen Ilmu Politik, Dr. Valina Singka, M.Si. serta Manajer Pendidikan dan Mahasiswa FISIP UI, Cecep Hidayat, S.IP, IMRI.

Memenuhi undangan Departemen Ilmu Politik sebagai dosen tamu dalam kuliah yang berlangsung di ruang H 503, Rizal memaparkan seluk beluk sistem kepartaian di Indonesia hingga isu keuangan yang ada kaitannya dengan partai politik, termasuk sumber dana partai politik tersebut. Ia menjabarkan persoalan-persoalan dana politik dengan segala kepelikannya.

Dalam kesempatan ini, Rizal membagikan 60 buku karyanya yang berjudul “Akuntabilitas Dana Politik Indonesia: Konsep dan Implementasi.” Kuliah tamu ini mendapat sambutan yang baik dari mahasiswa S1 dan S2 Departemen Ilmu Politik.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.
Skip to content