25 PNS di Lingkungan FISIP UI Terima Penganugerahan Satyalancana Karya Satya

Sebanyak 25 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan FISIP UI terima penghargaan tanda jasa Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penganugerahan disampaikan langsung oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setyabudi Soesilo, M.Sc., mewakili Presiden Joko Widodo pada Senin (2/10) di Auditorium Juwono Sudarsono.

Penerima Satya Lencana terdiri dari profesor atau guru besar, dosen, serta pegawai yang telah mengabdi di FISIP selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. Keputusan ini sesuai SK Presiden nomor 30/TK/Tahun 2015, 19/TK/Tahun 2016, 56/TK/Tahun 2013, dan 96/TK/Tahun 2015.

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi penghargaan atas tugas, dedikasi yang telah diberikan oleh bapak ibu sekalian selama beberapa puluh tahun ini,” kata Dekan FISIP UI dalam sambutannya.

Penghargaan Satya Lencana Karya Satya ini sebenarnya telah diberikan Presiden sejak 2015, namun karena penerimanya banyak maka penganugerahan yang seharusnya diberikan langsung oleh Rektor UI harus didistribusikan ke fakultas-fakultas dan dianugerahkan oleh Dekan masing-masing fakultas.

Para penerima Lencana Karya Satya ini diantaranya guru besar Antropologi, Prof. Dra. M. A. Yunita T. Winarto, M.S., M.Sc. Ph.D, guru besar Ilmu Komunikasi Prof. Dr. Billy Sarwono, M.A., pasangan suami istri dosen komunikasi, Dr. Ade Armando. M.S. dan Dr. Nina Mutmainah, M.Si.

 

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.