Pilih Laman

Rabu (11/12) di Auditorium Juwono Sudarsono, Sri Wahyu Wijayanti berhasil menyandang gelar doktor Ilmu Administrasi, setelah berhasil mempertahankan hasil disertasinya yang berjudul “Analisis Implementasi Kebijakan Afirmatif Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Bidang Ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta” di hadapan para penguji.

Latar Belakang penelitian ini berdasarkan hak penyandang disabilitas, memberikan implikasi kewajiban bagi negara untuk memenuhinya. Berbagai peraturan telah dikeluarkan oleh pemerintahan dalam rangka melindungi dan menjamin kesejahteraan penyandang disabilitas maupun peraturan perundang-undangan yang mengatur perlakuan khusus penyandang disabilitas.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi kebijakan afirmatif bagi penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut, serta merumuskan strategi implementasi afirmatif bagi penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan yang efektif di Indonesia.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan afirmatif bagi penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta tidak berjalan efektif. Belum ada satupun BUMN dan BUMD serta perusahaan swasta di Provinsi DKI Jakarta yang memperkerjakan penyandang disabilitas sebesar ketentuan kuota yang ditetapkan peraturan undang-undang.

Demikian pula tidak pernah diterapkan hukuman pidana bagi pelanggar sistem kuota tersebut. Kondisi ini dapat dijelaskan melalui sejumlah faktor sebagaimana diklasifikasikan oleh Grindle dalam content dan context. Dari sisi konten, antara lain dikarenakan kebijakan tersebut di nilai perusahaan tidak memberikan keuntungan bagi mereka.

Selain itu, faktor-faktor bahwa dukungan sumber daya untuk implementasi kebijakan afirmatif ini juga sangat kecil. Sementara itu, dari sisi konteks terlihat bahwa implementasi kebijakan afirmatif ini dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain kurangnya sosialisasi kebijakan dan lemahnya koordinasi para pelaksana kebijakan.

Namun demikian, faktor kedudukan pengambilan keputusan Grindle dipandang penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan, ternyata tidak memiliki pengaruh dalam implementasi kebijakan afirmatif bagi penyandang disabilitas ini. Temuan penelitian ini juga mengungkapkan adanya jumlah faktor penting lain yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan, akan tetapi tidak masuk dalam konsep Grindle. Faktor-faktor dimaksud meliputi faktor budaya, basis, data penegak hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.