

Depok, 9 April 2025 – Klaster Ruang Hidup dan Transformasi Sosial Politik Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengadakan seminar sekaligus meluncurkan policy brief yang berjudul “Merawat Ekosistem Hutan Untuk Kepentingan Pengurangan Emisi Dan Keadilan Masyarakat Atas Ruang Hidupnya” pada Selasa (11/03) di Auditorium Mochtar Riady, FISIP UI.
Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan kehutanan terbaru terkait alokasi 20 juta hektar lahan untuk pangan dan energi, serta mengidentifikasi dampaknya terhadap keanekaragaman hayati dan emisi karbon. Selain itu, kegiatan ini juga mengeksplorasi alternatif kebijakan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat adat serta lokal untuk mencari solusi terbaik, seminar ini berupaya menjembatani dialog antara pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas terdampak.
Menurut Sulistyowati, policy brief ini menganalisis dua dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan yaitu pernyataan Kementerian Kehutanan untuk mengalokasikan lahan 20 juta hektar untuk keperluan swasembada pangan dan energi; program prioritas Kementerian Kehutanan di kabinet Merah Putih presiden terpilih Prabowo Subinato.
Suraya mengatakan bahwa sejumlah hal yang menjadi perhatian seperti kepastian agar produksi tidak berdampak negatif pada konservasi alam dan meningkatkan emisi karbon, memastikan agar konflik agraria tidak meningkat dan meluas, memastikan program Kementerian Kehutanan tidak membuat masyarakat lokal dan masyarakat adat kehilangan akses pada wilayah kelolanya yang menyebabkan mereka menjadi tuna kisma (landless), menghilangkan keberagaman pangan lokal mereka, dan menghancurkan sumber penghidupan mereka.
Maka perlu dicegah kebijakan pemerintah yang mengganggu relasi biokultural masyarakat adat dengan hutan dan kekayaan alamnya yang punya makna penting bagi keberlanjutan eksistensi mereka sebagai masyarakat adat.
Policy brief ini di susun oleh Suraya A. Afiff, Triarko Nurlambang, Sulistyowati Irianto, Budi Haryanto dan Ida Ruwaida. Mereka mengusulkan sejumlah rekomendasi, salah satunya yaitu perlu memastikan adanya keseimbangan pemanfaatan ruang yang tidak hanya untuk kepentingan produksi semata, tetapi juga mengintegrasikan kepentingan konservasi lingkungan dan kepentingan dari masyarakat lokal dan masyarakat adat. Salah satu contoh dari strategi untuk membangun model harmonisasi ruang dapat dipelajari dari studi yang dilakukan Conservation International terkait dengan program food estate di Merauke, selain itu penting mengintegrasikan strategi agar tidak terjadi pelanggaran hak atas pangan dan energi dari masyarakat adat dan setempat.
Policy brief dapat di akses melalui tautan dibawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1hU4SuOtrgty4B7GG60RDpMqXATuvVO0l/view?usp=drivesdk