Departemen Hubungan Internasional FISIP UI mengadakan dialog daring bertajuk “Defining Nurani #9: Human Security di Perbatasan: Keamanan atau Kesejahteraan?” pada Kamis (13/8). Acara ini adalah suatu dialog akademisi dan praktisi, yang berusaha menalarkan isu-isu hubungan internasional sambil bertimbang rasa, demi terwujudnya studi HI di Indonesia yang people-centered. Sebagai pembicara, Sandy Raharjo (Peneliti P2P LIPI S1 dan Alumni HI FISIP UI 2006) dan sebagai pembahas, Yuni R. Intarti, M.Si. (Dosen Departemen HI FISIP UI).
Human Security adalah pendekatan untuk membantu negara-negara anggota dalam mengidentifikasi dan menangani tantangan yang meluas dan lintas sektoral untuk kelangsungan hidup, mata pencaharian dan martabat rakyat mereka. Krisis berkepanjangan, konflik kekerasan, bencana alam, kemiskinan yang terus-menerus, epidemi dan kemerosotan ekonomi menimbulkan kesulitan dan melemahkan prospek perdamaian, stabilitas, dan pembangunan berkelanjutan. Sifat human security dapat melintasi batas-batas nasional.
Sandy menjelaskan, dinamika di perbatasan darat Indonesia dan dampaknya terhadap human security. Masih belum selesainya beberapa segmen batas dengan negara tetangga seperti sembilan outsanding broder problems dengan Malaysia dan dua unresolved segment dengan Timor Leste. Dampak dari belum selesainya segmen batas darat negara menyebabkan terjadinya saingan antar daerah untuk perkebunan. Beberapa konflik komunal itu terjadi antar masyarakat di perbatasan Timor Leste.
Selanjutnya dinamika di perbatasan darat Indonesia yang berdampak terhadap human security adalah kedekatan budaya antar masyarakat dua negara yang memicu kegiatan lintas batas baik kegiatan kunjungan keluarga seperti ada yang meninggal dan pernikahan serta bisa juga kegiatan perdagangan tradisional di kalangan masyarakat. Kegiatan lintas batas ini dianggap illegal dalam pandangan keamanan negara karena sudah lintas negara dan tanpa dokumen. Dinamika berikutnya terbatasnya layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan minimnya tenaga professional di perbatasan.
Sedangkan dinamika di perbatasan laut Indonesia adalah keterisolasian geografis dipadu dengan terbatasnya transportasi umum dan maraknya kapal-kapal besar seperti kapal besar dalam negeri dan kapal besar asing yang mencari sumber daya laut di perbatasan. Sebagian kapal menggeruk sumber daya laut besar-besaran membuat nelayan lokal tidak kebagian padahal mencari ikan adalah mata pencarian utama, terancamnya sumber penghidupan utama masyarakat perbatasan.
Upaya yang sudah dilakukan untuk mengelola isu-isu human security seperti resolusi konflik melalui jalur budaya dengan mempertemukan pimpinan-pimpinan suku di perbatasan, kerja sama border crossing agreement dan border trade agreement yang memfasilitasi kegiatan lintas batas, pengembangan kerja sama ekonomi secara bilateral maupun subregional, pembukaan pos lintas batas tradisional maupun pos lintas batas negara terpadu, patrol di perbatasan laut, serta kerja sama coral triangle initiative on coral reefs, fisheries dan food security antara Indonesia, Malaysia, Filipina, Palau, Papua Nugini dan Timor Leste.
Sandy berpendapat refleksi pengelolaan isu human security di perbatasan Indonesia adalah dengan menjaga kedaulatan di perbatasan tidak hanya dapat dilakukan melalui pendekatan keamanan tetapi dapat pula digabungkan dengan pendekatan kesejahteraan dan lingkungan. Penanganan isu-isu human security yang fungsional tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu negara tetapi harus berkolaborasi dengan negara tetangga. Serta pentingan kelibatan masyarakat sebagai actor aktif dalam pengelolaan isu-isu di perbatasan.