Budaya Korupsi Dalam Pengelolaan Sumber Daya Minyak dan Gas Alam Di Indonesia

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menambah doktor dalam bidang kriminologi. Promosi Doktor Departemen Kriminologi dengan promovendus atas nama Bambang Slamet Riyadi pada Jumat (22/1). Disertasi ini berjudul Budaya Korupsi Dalam Pengelolaan Sumber Daya Minyak dan Gas Alam Di Indonesia

Disertasi ini menganalisis fenomena transmisi budaya korupsi pengelolahan sumber daya minyak dan gas alam di Indonesia, Permasalahan penelitian ini adalah Indonesia dibekali dengan sumber daya alam yang melimpah, termasuk sumber daya minyak dan gas alam. Seharusnya sumber daya minyak dan gas alam tersebut dikuasai oleh negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kenyataannya rakyat Indonesia tidak juga sejahtera walaupun melimpahnya sumber daya minyak dan gas alam tersebut.

Penulisan disertasi ini bertujuan untuk menguraikan permasalahan pengelolaan sumber daya minyak dan gas alam yang berujung merugikan negara dan telah membentuk pola budaya korupsi. Selain itu juga, menunjukkan peran stakeholder terkait, seperti pemerintah, Pertamina, pebisnis, pemegang modal, media massa, dan masyarakat.

Penelitian ini menggunakan studi kasus kebudayaan korupsi, pendekatan metode penelitian kualitatif, Jenis penelitian ini etnografi, subjek penelitian para aktor pada habitus korupsi.

Hasil penelitian tampak dengan jelas bahwa korupsi pengelolahan sumber daya migas di Indonesia telah terbentuk membudaya, Hal tersebut mendukung dan memperkuat dugaan tentang telah membudayanya korupsi di Indonesia, karena transmisi dan struktur lembaga serta induvidu yang korup. Transmisi budaya korupsi dalam pengelelohan sumber daya migas di Indonesia diawali dengan transmisi budaya penyalahgunaan kekuasaan (culture of abuse of power) kecendurungan melakukan korupsi sebagai perilaku dilakukan oleh siapa saja.

Hal ini sesuai dengan temuan menyatakan bahwa institusi maupun perorangan yang mengkorupsi uang negara lebih banyak didominasi oleh kekuasaan di birokrasi, eksekutif dan legislatif, meskipun tidak dipungkiri kalangan swasta dan para politisi di partai politik juga punya kecenderungan melakukan korupsi. Birokrasi, eksekutif dan legislatif modern yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang anti pemberantasan korupsi, justru memiliki kecenderungan kuat untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan koruptif.

Habibtus proses para aktor korupsi di lembaga negara dan lembaga badan usaha milik negara (BUMN) dalam hal ini Pengelolahan Sumber Daya Minyak dan Gas Alam di Indonesia yang dipenuhi dengan mekanisme transaksional dalam setiap momen transisi, telah menyeret proses pemerintahan ke dalam pusaran korupsi.

Akibat transmisi habitus budaya korupsi yang semakin merajalela, tingkat kemiskinan meningkat tajam dan berpotensi untuk menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa, dan merugikan negara. Budaya korupsi dalam pengelelohan sumber daya migas di Indonesia, akibat para aktor korupsi disebabkan kecintaan terhadap uang, kecintaan terhadap gaya hidup yang mewah merupakan akar dari kejahatan.

Dalam hal ini budaya korupsi berimplikasi kesenjangan sosial di masyarakat akibat, segelintir aktor korupsi yang posisinya dekat dengan kekuasaan menjadi sangat kaya raya, sedangkan di sisi lain masyarakat luas menjadi semakin terjerumus ke jurang kemiskinan dan kesengsaraan yang memilukan.

Saran peneliti, mensolisasikan kepada seluruh komponen bangsa melakukan shame culture dan pembatasan diskresi kepada para birokrat, eksekutif dan legislatif sebagai pejabat publik, serta diperlukan kontrol sosial kepada pejabat publik di lembaga negara sebagai chek and balance secara independent.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.
Skip to content