Criminogenic Asymmetries Sebagai Faktor Pemicu International Fraud Victimization dalam Relasi Perdagangan Indonesia – Tiongkok

Raden Muhammad Jauhari menjadi Dokter Kriminologi dengan judul penelitian “Criminogenic Asymmetries Sebagai Faktor Pemicu International Fraud Victimization dalam Relasi Perdagangan Indonesia – Tiongkok (Studi Viktimisasi Eksportir Indonesia)” dan disahkan pada Jumat (25/11) di Audiotirum Juwono Sudarsono.

Penelitian ini mengkaji fenomena kejahatan dalam perdagangan Indonesia – Tiongkok dari perspektif Indonesia sebagai korban penipuan. Diwali dengan mengidentifikasi faktor-faktor kriminogenik asimetris yang menciptakan celah terjadinya viktimisasi, dilanjutkan analisis integratif teori transnational organized crime, organized fraud, fraud victimization dan criminogenic asymmetries.

Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode triangulasi, studi pustaka, focus group discussion, dan concept development, peneliti menemukan bahwa fraud victimization terhadap eksportir Indonesia dilakukan ole kelompok kriminal yang menggunakan kedok perusahaan.

Perusahaan memanfaatkan empat faktor kriminogenik asimetris dan didorong adanya tiga jalur ekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Kemudian peneliti melakukan kontekstualisasi konsep fraud victimization ke dalam criminogenic asymmetries dan konseptualisasi fraud victimization meniadi international fraud victimization.

Hubungan perdagangan Indonesia dengan Tiongkok terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data dari China Custom menunjukkan total perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok untuk periode Januari sampai dengan April 2021 mencapai USD 34,562,268,481, mengalami kenaikan sebesar 43.21% dibanding tahun sebelumnya dalam periode yang sama. Total nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok pada periode ini mencapai USD 16,891,754,609, meningkat 48.33%.

Namun di tengah meningkatya kinerja perdagangan Indonesia – Tiongkok terdapat berbagai laporan terjadinya kejahatan, khususnya kejahatan penipuan (fraud) yang menimpa eksportir Indonesia maupun importir Tongkok. Salah satu korban eksportir Indonesia adalah PT Berkah Aneka Laut (BAL) yang mengalami kerugian mencapai Rp 12 miliar.

Menurut data Direktorat Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri (2019), PT BAL melakukan kerja sama dengan perusahaan resmi di Tiongkok. Mulanya kerjasama tersebut berjalan baik, eksportir PT BAL yang beberapa kali mengirim pesanan pihak buyer berupa produk perikanan menerima pembayaran setelah barang sampai. Namun dalam pengiriman berikutnya pihak buyer tidak melakukan pembayaran tapa penjelasan dan upaya menagih selalu mengalami kegagalan.

Sementara korban pihak importir Tiongkok terbanyak melalui modus kerjasama jual beli melalui internet dengan pengiriman barang yang juga hanya lancar di awal, selanjutnya tidak dikirim.

Data menunjukkan kota-kota yang teridentifikasi paling sering melakukan penipuan adalah Jakarta (31 kasus), Medan (18 kasus), Jawa Barat (12 kasus), Jawa Tengah (9 kasus), dan lain-lain (44 kasus). Sebenarnya upaya untuk mencegah kejahatan dalam aktivitas ekspor, termasuk ekspor ke Tiongkok, sudah dilakukan dengan proses dan prosedur yang cukup ketat. Hal ini sekaligus agar kegiatan ekspor-impor berjalan baik, tertib dan dapat diawasi.

Kejahatan dalam relasi perdagangan antara Indonesia dengan Tiongkok merupakan permasalahan yang timbul akibat globalisasi perdagangan. Keadaan ini dapat mengganggu kinerja perdagangan kedua negara, sebab globalisasi yang didukung perkembangan teknologi mendorong percepatan perubahan tatanan sosial masyarakat dunia dan tata laku secara keseluruhan.

Hasil analisis menyimpulkan bahwa adanya faktor criminogenic asymmetries dalam relasi perdagangan Indonesia dengan Tiongkok telah menciptakan celah yang dapat memicu fraud victimization terhadap eksportir Indonesia. Faktor criminogenic asymmetries tersebut terdiri dari asimetri hukum, teknologi, pengetahuan dan budaya.

Pertama, pada asimetri hukum terdapat perbedaan pemahaman dan penguasaan atas instrumen hukum yang berlaku di masing-masing negara. Temuan penelitian tentang terdapatnya tiga jalur ekspor oleh pengusaha Indonesia ke Tiongkok, yakni jalur legal, semi-legal, dan ilegal, merentankan eksportir terviktimisasi. Kedua, pada asimetri teknologi, penelitian ini menemukan adanya ketimpangan dalam konteks pemahaman teknologi informasi dan transaksi kuangan internasional para eksportir Indonesia.

Acapkali dalam melakukan transfer dana, pengekspor menggunakan cara-cara yang tidak direkomendasikan. Lemahnya penguasaan eksportir Indonesia atas instrumen teknologi memicu penipuan siber. Ketiga berkaitan dengan faktor asimetri pengetahuan, penelitian menemukan bagaimana para eksportir Indonesia belum cukup mengetahui informasi-informasi penting terkait proses perdagangan dengan negara lain. Keempat, ketimpangan budaya adalah terbatasnya pemahaman eksportir terhadap budaya Tiongkok.

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.

Related Posts