Peluncuran Buku Karya Mahasiswa Pascasarjana Kriminologi FISIP UI, “Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan” yang resmi diluncurkan pada Senin (04/04). Buku ini merupakan kompilasi tulisan tiga puluh penulis mahasiswa Pascasarjana Kriminologi Angkatan 2020 FISIP UI bertajuk korban. Buku ini menginisiasi wacana penanganan korban dari, berbagai aspek dan pelibatan aktor baik negara maupun masyarakat sipil.
Sejatinya korban terpenuhi pemulihan hak-hak dasarnya, baik fisik maupun non-fisik, akan tetapi hal tersebut mash terpinggirkan. Buku hasil studi dalam bidang viktimologi ini mengungkap banyak fakta menarik dalam hal kebijakan penanganan korban yang sudah ada dan inovasi terobosan kedepannya. Buku ini juga membangun argumentasi yang menarik dalam kritik perbaikan dari kebijakan yang sudah ada termasuk tawaran rekomendasi dari sudut pandang berbeda.
Dalam sambutannya, Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto mengatakan bahwa buku ini sangat komperhensif dalam membahas berbagai persoalan yang terkait dengan posisi korban. Pentingnya buku ini dalam rangka memberikan alternatif cara pandang beragam kejahatan.
“Selama ini kita ketahui bahwa proses penanganan kejahatan lebih untuk menangkap penjahat dan ketika penjahat ditangkap lalu diadili, dianggap kasus sudah selesai secara hukum. Namun ketika berada di posisi korban, contohnya korban penipuan maka akan timbul banyak kerugian seperti uang dan waktu selama mengikuti proses peradilan, dalam buku ini disebut double victimization dan mengusik rasa keadilan. Saya berharap dengan terbitnya buku ini, tesis dan disertasi lainnya yang menarik bisa dibuatkan buku maupun jurnal.” ujar Prof. Semiarto.
Sebagai pengantar dalam buku ini Prof. Adiranus Meliala selaku dosen Viktimologi Lanjutan Departemen Kriminologi FISIP UI, mengatakan bahwa pada dasarnya buku ini adalah koleksi makalah yang merupakan tugas akhir mahasiswa Pascasarjana Departemen Kriminologi FISIP UI saat mengikuti kuliah Viktimologi Lanjutan pada Semester Genap Tahun 2020/2021, “karena latar belakang mahasiswa bervariasi, membuat buku ini menjadi berwarna. Cukup banyak topik yang ditulis oleh para mahasiswa termasuk jarang ditulis dan ditemukan di berbagai publikasi serta jurnal terkait viktimologi di dalam dan luar negeri. Hal ini tentu merupakan kelebihan tersendiri dari buku ini.
Perspektif kejahatan setelah sekian lama hanya fokus pada masalah kejahatan, pelaku kejahatan, aneka respon terhadap kejahatan dan pelaku kejahatan. Padahal derita korban sungguh tak terperikan apalagi dilihat pada konteks konsepsi viktimisasi. Situasi viktimisasi juga terus terjadi pada saat peristiwa kejahatan telah terjadi, korban terus merasakan trauma akibat peristiwa kejahatan yang dialaminya. Persoalan beban psikologi, beban kesehatan dan beban keuangan menjadi elemen yang mengikuti dan membebani korban selama hidupnya pascakejahatan.
Pada bagian pertama buku, Mendorong Kebijakan Berpusat Ada Korban. Terdapat sejumlah tulisan tentang kebijakan yang telah ada di Indonesia, melalui kebijakan-kebijakan tersebut isu keadilan dapat ditegakkan. Kebijakan-kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia bukan negara terbelakang perihal dukungan terhadap korban.
Bagian kedua, Inovasi Layanan Publik. Tulisan-tulisan tentang inovasi yang bisa dilakukan guna membantu derita korban. Berbagai inovasi tersebut sebgaian besar belum menjadi kebijakan yang langgeng dan ajek, bagaimana bisa menjadi kebijakan, kalau pemahaman terhadap pria menjadi korban pemerkosaan saja masih menjadi kontrovensi.
Selanjutnya bagian ketiga, Sinergisitas Penanganan Korban. Tekanan pada bagian ini adalah kerepotan menghadapi problem koordinasi terkait berbagai instansi yang terlibat dalam rangka delivery suatu program dukungan terhadap korban.
Bagian terakhir dalam buku ini, Teknologi dan Siber: Sebuah Pendekatan Kontemporer. Berisikan topik-topik yang relative baru terkait viktimisasi menyusul hadirnya teknologi dan siber, namun sekaligus juga potensi perlindungan korban yang bisa dihadirkannya.
“Buku ini memberi kontribusi menyuarakan hak para korban kejahatan, mengkritisi kebijakan dan layanan bagi korban kejahatan dan pada akhirnya memberikan tawaran perumusan tentang konsep korban kejahatan. Gaya penjelasan yang ringan dan mudah dicerna, buku ini berhasil memaparkan korban kejahatan secara luas, bukan hanya mereka yang dirugikan secara langsung atas satu peristiwa kejahatan, tetapi juga mereka yang mengalami kerugian dan penderitaan secara tidak langsung, bahkan korban yang tidak pernah menyadari bahwa dirinya telah dirugikan dari suatu tindak kejahatan,” ujar Dr. Ni Made Martini Putri selaku Ketua Departemen Kriminologi FISIP UI.
“Saya meyakini bahwa pelaksanaan kegiatan hari ini berkontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Begitu juga untuk Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, semoga tetap menjadi inspirasi dalam memberikan kontribusi akademis terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air” ujar Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra selaku Deputi Penindak dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia.
Terakhir, Ibnu senang dengan hadirnya buku tersebut yang berkaitan dengan kriminalitas dan penanganan korban dapat menjadi bahan diskusi demi pembelajaran dan penentuan kebijakan yang akan diambil. Ia menyadari bahwa masukan, perspektif dan gagasan yang konstruktif dari akademisi diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan serta keberpihakkan pada korban kejahatan.