oleh FISIP UI | Okt 19, 2022
Iqrak adalah dosen tetap di Departemen Kriminologi, dengan peminatan pada Penologi (Ilmu Penghukuman), filsafat kriminologi dan kebijakan kriminal. Keterlibatannya di dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di kampus berangkat dari posisi paradigmatik sebagai pengajar dan peneliti di dalam melihat fenomena kejahatan. Perhatian terhadap bekerjanya kekuasaan, proses konstruksi, dan koproduksi ‘harmful discourses‘ membuat analisisnya terhadap kejahatan tidak lagi sekedar sebab-akibat (etiologi). Kekerasan seksual adalah salah satu bentuk kejahatan yang melibatkan ketiga elemen non etiologis tersebut. Oleh sebab itu, bergabung dengan jejaring anti kekerasan seksual di kampus, merupakan cara baginya untuk menyumbang sedikit di dalam sebuah upaya besar, berdasarkan keyakinan paradigmatiknya.
oleh FISIP UI | Okt 19, 2022
Ni Made Martini (Tinduk) adalah dosen kriminologi FISIP-UI, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun terlibat dalam penelitian tentang anak dan perempuan yang berada dalam sistem peradilan pidana. Ketertarikan pada isu anak dan perempuan, membulatkan tekad Tinduk untuk mendalami isu gender, dan kelompok rentan, yang kemudian menguatkan persepektifnya dalam mendampingi perempuan dan anak korban. Keberpihakan pada korban, percaya akan pengalaman dan kekuatan penyintas menjadi nilai utama dalam memberikan dampingan. Memanfaatkan pengetahuan psikologi yang di tempuhnya pada jenjang magister dan doktor, serta keterlibatan dalam pelatihan penangan korban dan PFA (Psychological First Aid) yang dimiliki, menjadikan Tinduk sosok yang dapat dipercaya dalam menerima pengaduan tentang kekerasan seksual yang mungkin anda alami. Bersama kita himpun kekuatan untuk melawan KS dan menciptakan FISIP yang aman dan nyaman.
oleh FISIP UI | Okt 19, 2022
Ani Soetjipto (Ani) adalah staf pengajar tetap di Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI sekaligus pengajar di program pasca sarjana kajian gender SKSG UI. Ani juga aktif dalam advokasi isu gender dan politik serta terlibat dalam berbagai organisasi masyarakat sipil di Indonesia diantaranya, badan pengurus Yayasan TIFA, badan pengurus ICW, dan badan pengurus CWI. Anni dikenal sebagai pionir dalam isu gender serta HAM dalam Hubungan Internasional di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI. Baginya,kasus kekerasan seksual adalah pelanggaran HAM serius. Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas academika di FISIP UI. Keberadaan Komite PPKS di FISIP UI adalah komitmen konkrit untuk menjadikan kampus FISIP UI menjadi kampus yang tidak menolerir kekerasan seksual dalam berbagai bentuknya yang mengedepankan perlindungan kepada korban.
oleh FISIP UI | Okt 19, 2022
Nina Mutmainnah (Nina) adalah dosen tetap Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI dan penggiat masyarakat sipil. Nina memiliki perhatian besar pada kasus kekerasan seksual dan ikut terlibat pada upaya penyelesaian beberapa kasus di kampus terutama saat duduk sebagai Ketua Program D3 Ilmu Komunikasi FISIP UI (2008 – 2010) dan Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI sekaligus anggota Senat Akademik Fakultas (2018 – 2022). Nina sangat bersepakat dengan civitas academica yang memiliki kepedulian yang sama, bahwa di kampus harus dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual untuk menghindari dampak merugikan yang lebih luas, terutama bagi korban.