Pilih Laman

Iqrak adalah dosen tetap di Departemen Kriminologi, dengan peminatan pada Penologi (Ilmu Penghukuman), filsafat kriminologi dan kebijakan kriminal. Keterlibatannya di dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di kampus berangkat dari posisi paradigmatik sebagai pengajar dan peneliti di dalam melihat fenomena kejahatan. Perhatian terhadap bekerjanya kekuasaan, proses konstruksi, dan koproduksi ‘harmful discourses‘ membuat analisisnya terhadap kejahatan tidak lagi sekedar sebab-akibat (etiologi). Kekerasan seksual adalah salah satu bentuk kejahatan yang melibatkan ketiga elemen non etiologis tersebut. Oleh sebab itu, bergabung dengan jejaring anti kekerasan seksual di kampus, merupakan cara baginya untuk menyumbang sedikit di dalam sebuah upaya besar, berdasarkan keyakinan paradigmatiknya.