Ni Made Martini (Tinduk) adalah dosen kriminologi FISIP-UI, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun terlibat dalam penelitian tentang anak dan perempuan yang berada dalam sistem peradilan pidana. Ketertarikan pada isu anak dan perempuan, membulatkan tekad Tinduk untuk mendalami isu gender, dan kelompok rentan, yang kemudian menguatkan persepektifnya dalam mendampingi perempuan dan anak korban. Keberpihakan pada korban, percaya akan pengalaman dan kekuatan penyintas menjadi nilai utama dalam memberikan dampingan. Memanfaatkan pengetahuan psikologi yang di tempuhnya pada jenjang magister dan doktor, serta keterlibatan dalam pelatihan penangan korban dan PFA (Psychological First Aid) yang dimiliki, menjadikan Tinduk sosok yang dapat dipercaya dalam menerima pengaduan tentang kekerasan seksual yang mungkin anda alami. Bersama kita himpun kekuatan untuk melawan KS dan menciptakan FISIP yang aman dan nyaman.
Hubungi Kami
Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722
Waktu Layanan
Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)
Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)
Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.