Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) melantik Boike Janus Anshory sebagai Doktor ke-122 dalam bidang Antropologi setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Hubungan Asimetris Dalam Keseimbangan: Studi Kasus Hubungan Kemitraan Antara Pengrajin dan Perusahaan Furniture Rotan di Desa Tegalwangi, Cirebon, Jawa Barat”. Sidang promosi doktor diselenggarakan pada Selasa (30/6) di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI.
Penelitian ini berangkat dari realitas sosial masyarakat Tegalwangi yang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu sentra industri rotan terbesar di Indonesia, tempat hampir setiap keluarga memiliki keterkaitan dengan industri rotan, baik sebagai pengrajin rumahan maupun pekerja di perusahaan.
Boike menggambarkan kehidupan masyarakat Tegalwangi sebagai ruang pertemuan antara dua dunia. Di satu sisi, terdapat tradisi kerajinan yang diwariskan secara turun-temurun dengan mengandalkan keterampilan, solidaritas, dan nilai-nilai komunal. Di sisi lain, hadir industri modern yang menuntut efisiensi, konsistensi kualitas, serta kemampuan memenuhi permintaan pasar internasional.
Meskipun produk rotan Tegalwangi telah dipasarkan hingga berbagai negara, para pengrajin menghadapi tantangan berupa keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, informasi, serta jaringan pasar global. Kondisi tersebut menyebabkan posisi tawar pengrajin semakin bergantung pada perusahaan yang memiliki kendali terhadap desain, harga, dan distribusi produk.
Berbeda dengan pandangan yang menempatkan hubungan tersebut semata sebagai bentuk eksploitasi, penelitian Boike menunjukkan bahwa relasi antara pengrajin dan perusahaan membentuk keseimbangan yang bersifat dinamis. Ketimpangan struktur memang tetap ada, namun hubungan tersebut terus dipertahankan melalui berbagai proses adaptasi, negosiasi, dan praktik resistensi sehari-hari yang dilakukan para pengrajin.
Penelitian ini memperkaya pengembangan teori struktur fungsional dalam memahami masyarakat kontemporer yang dinamis dan terbuka. Menurut Boike, teori tersebut tidak lagi dipandang sebagai perspektif yang hanya menekankan harmoni sosial, melainkan mampu menjelaskan bagaimana konflik, perubahan, dan negosiasi menjadi bagian dari proses integrasi dalam sistem sosial modern.
Salah satu kontribusi utama disertasi ini adalah diperkenalkannya konsep pingitan sebagai temuan lapangan yang merepresentasikan kondisi keterbatasan akses yang dialami pengrajin terhadap sumber daya strategis, seperti modal, teknologi, bahan baku, dan pasar.
Namun, konsep tersebut tidak hanya menggambarkan keterkungkungan struktural. Boike menjelaskan bahwa pingitan juga menjadi ruang tumbuhnya kapasitas masyarakat melalui proses adaptasi, pembelajaran, dan negosiasi yang memungkinkan pengrajin tetap mempertahankan agensi di tengah relasi kuasa yang tidak seimbang.
Lebih jauh, penelitian ini menunjukkan bahwa pingitan merupakan bentuk hibriditas budaya yang lahir dari pertemuan nilai-nilai agraris masyarakat pengrajin dengan budaya korporasi dalam industri modern.
Nilai-nilai seperti solidaritas sosial, komunalitas, dan kearifan lokal tidak sepenuhnya tergantikan oleh logika kapitalisme, melainkan berinteraksi dengan prinsip efisiensi, produktivitas, dan orientasi keuntungan untuk membentuk pola kemitraan yang khas di tingkat lokal.
Dalam perspektif tersebut, kemitraan tidak dipahami semata sebagai hubungan administratif atau kontraktual, melainkan sebagai arena negosiasi sosial dan budaya. Budaya korporasi tidak diterapkan secara sepihak oleh perusahaan, tetapi terbentuk melalui proses dialog dengan nilai-nilai yang hidup dalam komunitas pengrajin. Interaksi tersebut menghasilkan mekanisme kerja sama yang memungkinkan kebutuhan industri modern berjalan berdampingan dengan praktik sosial masyarakat lokal.
Secara akademik, penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kajian antropologi industri dan studi pembangunan.
Disertasi ini menawarkan perspektif baru mengenai proses industrialisasi di tingkat lokal dengan menunjukkan bahwa interaksi antara moral economy dan capitalist economy tidak selalu melahirkan konflik yang bersifat destruktif. Sebaliknya, melalui konsep pingitan, hubungan tersebut dapat berkembang menjadi mekanisme adaptif yang menjaga keberlanjutan ekonomi sekaligus mempertahankan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat.
Temuan ini diharapkan dapat memperkaya diskursus antropologi ekonomi serta menjadi rujukan bagi pengembangan kebijakan kemitraan industri yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Melalui konsep pingitan, Boike menghadirkan perspektif baru bahwa keterikatan, ketergantungan, dan penguatan kapasitas masyarakat lokal dapat berlangsung secara simultan dalam proses industrialisasi, sehingga membentuk ekosistem ekonomi yang adaptif di tengah dinamika pasar global.




