Ahmad Rosihan resmi meraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) setelah berhasil mempertahankan disertasinya pada sidang promosi doktor yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Senin (22/6).
Dalam disertasinya yang berjudul “Mundane Spaces Collaborative Model: Komunikasi Kesehatan Berbasis Budaya Studi Kasus Penanganan Pandemi COVID-19 pada Masyarakat Melayu Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan”, Ahmad meneliti bagaimana masyarakat Melayu Ulu Ogan menghadapi pandemi COVID-19 dan bagaimana komunikasi kesehatan dapat dibangun dengan lebih efektif melalui pendekatan budaya lokal.
Penelitian ini berangkat dari pengalaman pandemi COVID-19 yang menunjukkan bahwa banyak strategi komunikasi kesehatan pemerintah masih menggunakan pendekatan dari atas ke bawah (top-down). Pendekatan tersebut sering kali mengabaikan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan dan memiliki karakter budaya yang kuat.
Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, Ahmad melakukan penelitian di Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan 17 narasumber, observasi lapangan, serta analisis berbagai dokumen kebijakan yang dilakukan selama Juli 2024 hingga April 2025.
Menurut Ahmad, komunikasi kesehatan tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi tentang penyakit atau pencegahannya. Lebih dari itu, komunikasi kesehatan berperan membentuk cara masyarakat memahami risiko, mengambil keputusan, dan menjalankan tindakan yang berkaitan dengan kesehatan.
Hasil penelitian menemukan empat hal penting, yaitu pertama, sistem komunikasi kesehatan pemerintah selama pandemi berjalan melalui jalur birokrasi formal dan cenderung tidak melibatkan tokoh adat, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat yang sebenarnya memiliki pengaruh besar dan dipercaya oleh warga.
Kedua, masyarakat Melayu Ulu Ogan menunjukkan kemampuan untuk menyesuaikan diri dan mengambil keputusan secara mandiri dalam menghadapi pandemi.
Ahmad menyebut fenomena ini sebagai Third Agency atau Agensi Ketiga, yaitu bentuk respons masyarakat yang tidak sepenuhnya menolak maupun menerima kebijakan pemerintah, tetapi menyesuaikannya dengan kebutuhan dan nilai-nilai lokal. Bentuk agensi ini terlihat dalam praktik getage atau kesiapsiagaan bersama serta biye atau gotong royong yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Ketiga, penelitian menemukan bahwa komunikasi kesehatan yang paling efektif justru berlangsung di ruang-ruang keseharian yang dekat dengan masyarakat. Tempat-tempat seperti warung, pasar kalangan, tepian sungai, dan masjid menjadi ruang penting untuk bertukar informasi, berdiskusi, dan membangun pemahaman bersama mengenai pandemi.
Keempat, berdasarkan temuan tersebut, Ahmad mengembangkan sebuah model baru bernama Mundane Spaces Collaborative Model (MSCM). Model ini menggabungkan pendekatan budaya, teori ruang sosial, dan konsep ruang keseharian untuk membangun sistem komunikasi kesehatan yang lebih partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi Ahmad, temuan terpenting dari penelitian ini tidak hanya berkaitan dengan penanganan COVID-19 di Ulu Ogan. Penelitian ini juga mengajak para pembuat kebijakan untuk melihat kembali cara pandang terhadap masyarakat.
“Selama ini banyak sistem komunikasi kesehatan dibangun berdasarkan asumsi bahwa masyarakat hanya menjadi penerima informasi yang pasif. Padahal masyarakat memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan untuk membangun sistem komunikasinya sendiri,” ujarnya.
Melalui MSCM, Ahmad menawarkan pendekatan baru yang menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam penyusunan agenda kesehatan. Dalam model ini, pemerintah dan institusi formal berperan sebagai fasilitator yang membuka ruang dialog dan perundingan bersama masyarakat, bukan sebagai pihak yang menentukan seluruh kebijakan secara sepihak.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah, praktisi kesehatan, dan akademisi dalam mengembangkan strategi komunikasi kesehatan yang lebih inklusif, partisipatif, dan menghargai nilai-nilai budaya lokal, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat di masa mendatang.




