Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI Kaji Model Pembinaan Deradikalisasi bagi Anak Kasus Terorisme di Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Depok, 3 Januari 2025 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) telah menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial pada Jumat (03/01), di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI. Elizar Ayu Putri meneliti  “Model Pembinaan Deradikalisasi bagi Anak Kasus Terorisme (AKT) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II A Jakarta” dan secara resmi memperoleh gelar Doktor dalam bidang Ilmu Kesejaheraan Sosial dengan predikat sangat memuaskan.

Kesejahteraan sosial merupakan salah satu tujuan berdirinya Republik Indonesia yang tercantum pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945. Meski demikian, pada kenyataannya masih banyak anak yang belum sejahtera dan belum mampu menjalankan fungsi sosialnya secara positif dan sesuai harapan masyarakat.

Sebagaimana halnya Anak Binaan pada umumnya, Anak Kasus Terorisme (AKT) akan kembali ke keluarga dan masyarakat setelah menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Jakarta. Dengan demikian, seharusnya negara hadir untuk melakukan intervensi sosial bagi AKT di LPKA Jakarta.

Elizar memaparkan tujuan penelitian ini adalah untuk merumuskan model pembinaan deradikalisasi atau upaya membalikan proses readikalisasi AKT yang idealnya dilaksanakan di LPKA Jakarta. Data diperoleh melalui wawancara semi terstruktur dan focus group discussion dengan mantan AKT, para petugas LPKA Jakarta dan stakeholder terkait, serta studi dokumen dan kajian literatur.

Elizar menemukan dua temuan penting dalam penelitian ini, pertama adalah bahwa pelibatan AKT dalam terorisme dimulai dari keluarga dan peran mereka pada umumnya masih terbatas pada kategori simpatisan. Kedua adalah bahwa pembinaan AKT di LPKA Jakarta yang ada saat ini belum optimal.

“Implikasi penelitian ini adalah bahwa model pembinaan deradikalisasi AKT memberikan kerangka kerja yang jelas, eksplisit, dan terukur, sehingga dapat menjustifikasi implementasinya di LPKA Jakarta. Selain itu, pembahasan mengenai aktor program memberikan justifikasi pada aplikasi pekerjaan sosial dan pelibatan pekerja sosial dalam rangka pembinaan deradikalisasi AKT di LPKA Jakarta di masa yang akan datang,” jelas Elizar.

Elizar juga merekomendasikan untuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI agar Menetapkan kebijakan tentang pedoman khusus bagi Anak Didik kasus terorisme di Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang mengacu pada good practices deradikalisasi.

Selain itu ia juga merekomendasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar memperkuat perannya sebagai coordination body dalam bentuk kelompok kerja (Pokja) sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini. Dalam Pokja ini, BNPT membantu Ditjen Pemasyarakatan dan LPKA Jakarta pada tingkat kebijakan dan sinegitas kerja sama antar institusi yang berkolaborasi dalam Pokja, memastikan agar pembinaan AKT dapat berjalan secara lancar dan tidak terputus sampai AKT bebas.

Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto sebagai ketua sidang, dengan Prof. Dra. F. Fentiny, M.A., Ph.D sebagai promotor dan Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si sebagai kopromotor. Dewan penguji terdiri dari Dr. Siti Napsiyah, MSW., Dr. R. Enkeu Agiati, M.Si., Prof. Heru Susetyo, S.H, LLM, M.Si, Ph.D., dan Dr. Dra. Johanna Debora Imelda, M.A.

Disertasi Elizar Ayu Putri mencerminkan komitmen FISIP UI untuk menghasilkan penelitian yang relevan dan memberikan solusi terhadap isu-isu sosial khususnya di bidang ilmu kesejahteraan sosial. Penelitian ini tidak hanya memberikan kontribusi dan perspektif baru dalam bidang kriminologi, tetapi juga menyediakan model pembinaan deradikalisasi AKT yang lebih jelas, eksplisit, dan terukur.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.