Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) secara resmi mengukuhkan Alwi Rubidium Sjaaf sebagai Doktor Sosiologi ke-140 dalam sidang promosi doktor yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus UI Depok, Senin (08/12).

Dalam disertasinya yang berjudul “Membangun Keadilan di Kota Global Jakarta”, Alwi menyoroti dinamika pembangunan Jakarta di tengah ambisi pemerintah menjadikannya sebagai kota global.

Alwi menjelaskan bahwa keputusan pemerintah pusat menetapkan Jakarta sebagai kota global membuka babak baru dalam arah pembangunan kota. Namun, ia menemukan adanya ambiguitas nilai dalam proses tersebut, terutama ketika pertumbuhan ekonomi dan globalisasi lebih diutamakan dibandingkan keadilan sosial dan spasial bagi warganya.

Dalam penelitiannya, Alwi memadukan teori The Just City dan The Global City, serta melakukan studi kasus di sejumlah kampung Kebon Kacang, Akuarium, Kunir, dan Tongkol.

Ia menemukan bahwa keberadaan kampung kota sebagai identitas lokal makin terdesak oleh tekanan kapital dan perubahan tata ruang yang berpihak pada pasar.

Menggunakan metode kualitatif melalui studi literatur dan wawancara semi-terstruktur, Alwi menilai bahwa pembangunan Jakarta masih berjalan dalam kerangka tata kelola top-down, sehingga partisipasi masyarakat sering kali bersifat simbolik. Upaya mewujudkan keadilan perkotaan pun terhambat oleh fragmentasi kebijakan dan ketidakstabilan politik.

“Temuan penting dalam disertasi ini adalah usulan prinsip baru, yaitu community, yang melengkapi prinsip klasik The Just City: equity, diversity, dan democracy. Prinsip tersebut berakar pada nilai lokal, solidaritas sosial, dan praktik gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Jakarta—khususnya di kampung kota,” jelas Alwi.

Sebagai kontribusi konseptual, Alwi merumuskan Global Just City Index (GJCI), alat ukur yang ia ajukan untuk menilai sejauh mana sebuah kota global mampu memenuhi prinsip keadilan.

Ia berpendapat bahwa sinergi antara GJCI dan kerangka pembangunan berkelanjutan lokal diperlukan untuk mengarahkan Jakarta menuju kota global yang inklusif dan manusiawi.

Alwi berharap hadirnya kerangka kota global dapat diikuti dengan penyusunan Grand Master Plan yang memasukkan unsur keadilan, partisipasi warga, serta akses ruang yang setara.

“Keadilan kota tidak cukup dengan redistribusi sumber daya atau pengakuan keragaman. Kunci utamanya adalah pemberdayaan masyarakat sebagai inti dari proses demokrasi,” ujarnya.

Disertasi ini sekaligus menawarkan perspektif baru yang lebih kontekstual bagi kota-kota di Global South, dengan menekankan pentingnya nilai-nilai komunitas dalam membangun kota global yang berkeadilan.