Secara global, konflik Rusia–Ukraina berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama distribusi dan pasokan pangan di dunia. Situasi tersebut berdampak kepada adanya pro dan kontra terhadap kehadiran Presiden Rusia menjelang pelaksanaan G20 di Bali. Situasi pro dan kontra ini perlu dipahami secara komprehensif untuk menentukan sikap dan posisi politik luar negeri Indonesia serta peran Indonesia sebagai Presidensi G20 pada November 2022 di Bali dalam acara Bincang Damai: Diskusi Publik Dampak Konflik Rusia-Ukraina terhadap Presidensi G20 di Indonesia (Tantangan dan Peluang) pada Selasa (09/08).
Bincang damai ini dibuka oleh Meutya Hafid dengan salah satu narasumber adalah Edy Prasetyono, Ph.D (Dosen Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI). Krisis Rusia – Ukraina telah menyebabkan posisi Indonesia sebagai presiden G-20 menjadi gamang. Konflik kepentingan dan kontestasi politik dalam krisis Rusia – Ukraina terefleksikan dalam dinamika G-20, sebab aktor-aktor yang berkonflik adalah anggota G-20. Posisi Indonesia sebagai presiden G-20 menjadi dilematik dan kontroversi didalam negeri.
Menurut Edi, dalam keadaan konflik untuk menyelaraskan antara hukum internasional dengan kepentingan yang vital akan sangat sulit, jadi ketika situasi konflik negara akan cenderung memilih vital interest.
Perang Rusia – Ukraina sendiri menyebabkan polarisasi yang semakin mengkristal diantara anggota G-20, AS dan sekutunya sudah secara terbuka meminta gara Rusia tidak perlu dilibatkan kemudian sebaliknya Brazil dan Cina menyatakan bahwa Rusia harus dilibatkan sebagai kesatuan G-20. Ancaman boikot dari kepala negara menghantui pelaksanaan G-20 di Bali, namun sebagai presidensi G-20 Indonesia mempunyai komitmen bahwa G-20 menjadi forum kerjasama ekonomi yang menjaga harmoni dan juga menjebatani semua pihak.
Edy Prasetyono mengatakan, tindakan Indonesia untuk tidak mengambil sikap sanksi terhadap Rusia karena belum ada ketetapan resmi dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah benar. “Indonesia tidak ikut serta memberikan sanksi bukan berarti pro Rusia, namun karena Indonesia memegang prinsip integritas dan menghormati hukum internasional karena pada saat itu belum ada ketetapan sanksi resmi dari PBB,” ucap Edy.
Namun demikian, ia menilai Indonesia secara tegas tetap menentang terjadinya perang. Tidak hanya politik luar negeri, konflik Rusia-Ukraina dinilai berdampak terhadap situasi masyarakat di Indonesia. Indonesia tetap menegaskan dan menekankan bahwa selalu menghormati prinsip-prinsip dan hukum internasional.
Lebih lanjut dapat disaksikan: https://www.youtube.com/watch?v=77VjfIRkUBo