Eskalasi konflik di Timur Tengah kembali memanas setelah Israel dilaporkan melancarkan serangan ke Teheran, ibu kota Iran, di tengah proses perundingan antara Iran dan Amerika Serikat yang belum selesai. Perkembangan ini menimbulkan kekhawatiran luas terhadap stabilitas kawasan dan kredibilitas jalur diplomasi internasional.

Dosen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Shofwan Al Banna Choiruzzad, Ph.D, menilai bahwa tindakan militer yang dilakukan di tengah proses negosiasi berpotensi merusak fondasi kepercayaan dalam diplomasi internasional.

“Serangan yang dilakukan ketika proses perundingan masih berlangsung merupakan preseden yang sangat berbahaya. Ini bukan hanya memperlemah jalur diplomasi, tetapi juga dapat dipandang sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional, khususnya terkait larangan penggunaan kekuatan bersenjata terhadap kedaulatan negara lain,” ujar Shofwan dalam unggahan di instagram pribadinya.

Menurutnya, penggunaan kekuatan lintas batas hanya dapat dibenarkan dalam kerangka pertahanan diri yang sah atau berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB. Tanpa legitimasi tersebut, tindakan militer berisiko dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional dan dapat memicu eskalasi yang lebih luas.

Shofwan juga mengingatkan bahwa dinamika konflik ini berpotensi melibatkan aktor-aktor regional lain serta memperbesar risiko perang proksi di berbagai titik rawan di Timur Tengah. Selain dampak keamanan, ketegangan ini dapat memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk harga energi dan jalur perdagangan internasional.

Lebih lanjut, ia menyoroti implikasi geopolitik bagi Indonesia. “Indonesia secara konsisten menganut politik luar negeri bebas aktif dan menjunjung tinggi penyelesaian konflik melalui diplomasi. Setiap keterlibatan dalam konfigurasi keamanan kawasan yang bersifat ofensif atau berpihak dalam konflik aktif harus dipertimbangkan secara sangat hati-hati agar tidak bertentangan dengan prinsip tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa posisi Indonesia selama ini lebih menekankan pada peran kemanusiaan dan dukungan terhadap perdamaian, termasuk melalui mekanisme multilateral.

FISIP UI memandang pentingnya semua pihak untuk menahan diri, mengedepankan jalur diplomasi, serta menghormati hukum internasional guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga stabilitas kawasan maupun global.