Media sosial menjelang tahun politik tidak lagi sekadar ruang interaksi sosial antar warganet, tapi juga kerap menjadi pengawasan, pengendalian serta pemojokkan kelompok tertentu. Memasuki tahun politik 2024, ada kecenderungan politisasi media sosial di Indonesia.
Sosial media kemudian menjadi alat baru bagi pemain politik guna mencapai tujuan kepentingan politiknya, seperti mendapatkan suara pada pilpres atau pilkada. Dalam kasus tersebut, biasanya yang dikorbankan adalah kelompok-kelompok minoritas. Tingginya kepentingan politik, ditambah dengan kuatnya paham fundamentalis dan konservatisme agama membuat media sosial menyebarkan konten-konten yang berdampak buruk bagi kelompok minoritas gender dan agama.
Melalui moderasi sosial media, bagaimana masyarakat bersama-sama dengan pemerintah mereduksi konten-konten di sosial media yang dapat melanggengkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas? Endah Triastuti, Ph.D (Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI) menjadi pembicara dalam diskusi yang diadakan oleh The Conversation Indonesia pada Rabu (24/8) melalui kanal Youtube dengan mengangkat tema “Mereduksi Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas di Media Maya Menjelang Tahun Politik.”
Berangkat dari panasnya tahun-tahun menjelang pemilu dimana kelompok-kelompok minoritas biasanya menjadi objek diskriminasi yang polanya sudah merambah ke sosial media, seperti isu-isu tentang LGBTQ, minoritas agama atau kelompok-kelompok lain kadang dipakai menjelang pemilu.
Diskriminasi dan persekusi akan intens dan seperti itu polanya menjelang tahun politik dikarenakan ekspresi penolakan terhadap kelompok-kelompok minoritas tersebut.
Kandidat politisi yang terlihat mendukung atau membela kelompok-kelompok minoritas biasanya dianggap akan mendapat kerugian dari aspek elektabilitas, contohnya seperti pemilu tahun 2019 lalu dari kaum ‘pelangi’ mengakui bahwa isu LGBTQ memang selalu ‘digoreng’ untuk kepentingan politik tertentu.
Menurut Endah, internet itu tidak aman dan tidak juga bahaya, ibaratnya internet mempunyai connecting door yang dimana seseorang bisa mencari apa yang diinginkan dan bisa menghindari apa yang ingin dihindari, jadi internet atau media sosial tidak bisa dikontrol karena mempunyai banyak pintu. “Seperti contohnya kaum LGBTQ di Indonesia yang saya amati melakukan praktik-praktik seperti itu, mereka bisa anonim, mempunyai bahasanya isyaratnya sendiri dan saling membantu untuk komunitasnya jika ada sesuatu masalah terjadi dari kalangan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut Endah mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terutama di order baru sudah memelihara dan memproduksi narasi-narasi partisanship (keberpihakan) seperti pada tahun 1998 mulai ada narasi ‘nonpribumi’. Para elit politik sudah memupuk polarisasi dan partisanship jauh sebelum tahun 2024 nanti dan dilakukan secara massive, rapih, organik dan jangka panjang.
Argument mengenai filter buble dan echo chamber itu membuat polarisasi dikalangan user platform media sosial. Indonesia sudah mempunyai bakat untuk polarisasi dan partisanship yang sudah dipelihara bertahun-tahun sudah banyak kasusnya