Dr. Meuthia Ganie: Daerah Dapat Menjadi Arena Korupsi Baru Di Saat Situasi Pusat Mulai Membaik

Penerima penghargaan Cendekiawan Berdedikasi KOMPAS 2022, Dr. Meuthia Ganie-Rochman sudah lebih dari tiga dekade menggeluti tata kelola organisasi. Ia punya formula khusus untuk memberantas korupsi di negeri ini. Korupsi sebagai tindakan yang menggerogoti konsolidasi sistem dan institusi menjadi perhatiannya.

Selama lebih dari tiga dekade, Meuthia memahami dan memercayai tata kelola organisasi dan institusi sebagai kendaraan menuju perbaikan dan kemajuan hidup bermasyarakat. Tidak terkecuali untuk mengatasi korupsi yang memicu ketimpangan, ketidakadilan, dan membuat ketidaksetaraan akses pada sumber-sumber daya bangsa.

Pada titik ini, pengajar senior di Departemen Sosiologi FISIP UI, ini bertolak dari nilai-nilai kejujuran dan keadilan yang tercederai dari praktik korupsi. Korupsi membawa kerugian yang tidak sedikit, sebab dengan pengelolaan dana publik yang tidak akuntabel, transparan, atau ”bocor”, banyak program perbaikan sistem, pengembangan sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, dan kualitas pendidikan di negeri ini tidak mendapatkan dukungan sumber daya yang layak.

Ketidakadilan, ketimpangan, kemiskinan adalah dampak nyata dari praktik korupsi yang korosif. Untuk menyasar persoalan itu, Meuthia memilih berangkat dari pendekatan institusional. ”Saya seorang institusionalis. Saya percaya bahwa perubahan harus dilakukan melalui organisasi-organisasi yang tertanam di birokrasi, industri, dan masyarakat,” kata Meuthia.

Pendekatan institusional meniscayakan kaitan antara satu sistem dan sistem yang lain, saling terkait, dan tidak dapat berdiri sendiri. Demikian halnya dalam mendekati persoalan korupsi yang multidimensional. Tidak dapat, misalnya, hanya mengandalkan sistem penegakan hukum di mana ada lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak juga cukup dengan perbaikan tata kelola pemerintahan (governance), dan pelayanan publik, yang diupayakan pemerintah.

Mesti dicatat pula adanya pengaruh kekuatan-kekuatan ekonomi-politik yang berkelindan dan sering kali memiliki kekuasaan besar di dalam praktik korupsi, menjadikan fenomena ini tidak cukup didekati dengan hanya satu dimensi. Unsur regulasi, serta dukungan masyarakat sipil, yang termasuk di dalamnya ialah kalangan akademisi, ilmuwan, organisasi kemasyarakatan (ormas), media massa, dan organisasi nonpemerintah, adalah sistem yang tidak dapat diabaikan.

Meuthia yang menjadi salah satu panitia seleksi (pansel) anggota KPK, 2015, ini mengusulkan pendekatan constructive engagement (keterlibatan konstruktif), yang tidak hanya dimaknai sempit sebagai partisipasi dalam mengatasi suatu persoalan, termasuk korupsi. Dalam keterlibatan konstruktif, setiap pihak yang terlibat harus siap berubah dan saling mendukung.

“Untuk mencapai hal tersebut, harus adanya kebutuhan politik penguatan masyarakat sipil. Negara perlu melakukan pelindungan, bahkan fasilitasi, agar masyarakat sipil ini dapat memperkuat dirinya dan menjalankan fungsi-fungsinya,” ujarnya.

Salah satu fokus yang seharusnya dapat dipertimbangkan dalam penanganan korupsi ialah perbaikan birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Sebab, saat ini kondisi birokrasi dan tata kelola di pusat relatif lebih baik. Akan tetapi, maraknya penangkapan kepala daerah akibat suap dan korupsi mengindikasikan hal ini seharusnya bisa menjadi fokus berikutnya bagi pemberantasan korupsi.

Meuthia melihat daerah dapat menjadi arena korupsi baru di saat situasi pusat mulai membaik. Sampai saat ini, misalnya, belum terlalu kelihatan gebrakan memperbaiki birokrasi di daerah. Harus ada konsolidasi dari pemerintah pusat untuk melakukan hal ini, sebab mereka memiliki kemampuan untuk melakukan perbaikan sistem di daerah. ”Tetapi kita tahu banyak kepentingan yang tidak terlalu happy untuk memperbaiki sistem di daerah, karena itu merupakan resource bagi beberapa kepentingan tertentu,” ucap Meuthia.

Sejalan dengan studinya di Jurusan Sosiologi, Meuthia menemukan pendekatan institusional sebagai cara paling mudah untuk meramalkan sesuatu dan melakukan perubahan. Sosiologi juga memberinya sarana dan kerangka kerja untuk memahami lingkungan sekitar dan persoalan kemasyarakatan. Ia memperkaya sudut pandang sosiologisnya itu dengan ilmu manajemen hingga ekonomi politik.

Sosiologi korupsi adalah salah satu tema yang cukup intens menjadi perhatian Meuthia. Namun, dari berbagai karya tulisnya, yang beberapa di antaranya dimuat oleh harian Kompas, terlihat perhatian Meuthia pada bidang yang sangat luas, mulai dari pembangunan, demokratisasi, masyarakat sipil, hak asasi manusia, hingga pemilu. Belakangan, Meuthia juga memberi perhatian pada dunia digital dan media sosial.

Meuthia memberikan tiga syarat untuk benar-benar menjadikan big data sebagai pendorong akuntabilitas. Pertama, digitalisasi itu menggerakkan masyarakat. Kedua, adanya jaminan sistem yang aman, apalagi bila digunakan untuk pengambilan keputusan berdasarkan algoritma. Ketiga, bagaimana data itu dikelola sebagai bagian dari pengambilan keputusan.

Satu benang merah dapat ditarik dari pemikiran dan tulisan Meuthia, semuanya meneropong persoalan dalam konteks yang sistemik dan institusional. Ia melihat problematika kemasyarakatan sebagai fenomena karakter hidup manusia yang berjejaring satu sama lain.

Disunting :  https://www.kompas.id/baca/tokoh/2022/06/22/formula-antikorupsi-meuthia-ganie-rochman

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.