Gubernur memiliki peran ganda dalam memimpin sebuah provinsi, yakni sebagai wakil pemerintah dan kepala daerah. Sebagai wakil pusat di daerah, gubernur melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi, fasilitasi dan pemberdayaan kapasitas (capacity building) terhadap kabupaten/kota yang ada di wilayahnya agar otonomi daerah bisa berjalan optimal. Sementara, Ia juga harus melaksanakan urusan-urusan nasional yang tidak termasuk dalam...Read More
Hubungi Kami
Kampus UI Depok Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia