Presiden Joko Widodo melantik 10 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk negara sahabat, pada Kamis (25/2/2016) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pengangkatan para Dubes LBB RI tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 26/P Tahun 2016 tanggal 24 Februari 2016 tentang Pengangkatan Duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
Satu dari sepuluh Dubes LBBP RI yang dilantik adalah Drs. Bambang Antarikso, M.A., Alumnus FISIP UI Angkatan 1980. Duta Besar Bambang Antarikso didaulat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad.
Adapun di periode pelantikan sebelumnya, pada 13 Januari 2016, dikukuhkan pula Drs. Yuri Octavian Thamrin, M.A. menjadi Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan Luksemburg, Uni Eropa, dan Organisasi-organisasi Internasional lainnya di Brussel, berkedudukan di Brussel. Yuri merupakan Alumnus FISIP UI Angkatan 1979. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/P Tahun 2016 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.