Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan

Depok, 1 Juni 2024  – Departemen Antropologi bekerjasama dengan Asosiasi Antropologi Indonesia mengadakan Koentjaraningrat Memorial Lecture ke-21 “Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan” pada Senin (01/06) di Auditorium Mochtar Riady, FISIP UI. Sebagai pembicara Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sulistyowati Irianto dan sebagai moderator Dosen Antropologi FISIP UI, Suraya A. Affif, Ph.D.

Dalam pembukaan acara ini, Dekan FISIP UI, Prof. Semiarto Aji Purwanto mengatakan bahwa tawaran jalan kebudayaan merupakan perspektif baru yang dibahas pada kegiatan ini. Berbicara dilema intelektual di masa gelap demokarsi, saya sampaikan yaitu diharapkan peran intelektual di masa-masa sekarang yang dilematis maka dari itu harus ada breaktrhough, harus ada yang menerangi di masa gelap demokrasi.

“Didalam konteks kali ini segala hal yang terkait aturan main di negeri ini nampaknya betul secara hukum, selalu ada alasan perundang-undangannya sehingga kalau kita mau mengatakan pelanggaran hukum maka harus hati-hati karena hukumnya sudah diperbaikin untuk mengarahkan kepada satu kondisi yang ‘favorable’. Lembaga-lembaga tinggi dibidang hukum mulai dari badan legislatif yang membuat perundang-undangan sampai majelis agung sebagai puncak tertinggi, mengeluarkan undang-undang atau keputusan yang menjustifikasi kegiatan politik menjadi bagus,” jelas Prof. Aji

Sebagai penutup sambutan, ia mengatakan, semoga diskusi ini bisa membuka pikiran kritis dan akal sehat untuk melihat demokrasi di Indonesia saat ini.

Memasuki sesi paparan, Prof. Sulis menyoroti demokrasi Indonesia saat ini. Ia mengatakan beberapa tahun terkahir bangsa Indonesia telah terjadi kemunduran demokrasi. Upaya pemerintah untuk melemahkan demokrasi terlihat dari adanya pengerahan, yakni, dimulai dari politisasi yudisial dan penyebaran kesadaran palsu kepada publik bahwa semuanya wajar tanpa pelanggaran hukum. “Hal itu, menunjukkan sebuah keruntuhan demokrasi sedang terjadi perlahan tetapi pasti dan membahayakan kohesi masyarakat,” ujarnya.

Hukum sudah menjadi alat rekayasa politik untuk kepentingan kekuasaan. Terlihat dari berbagai instrumen hukum yang akan disegerakan pengesahannya. Di antaranya adalah hukum terkait masalah Penyiaran, Kepolisian Negara, Tentara Nasional Indonesia, Mahkamah Konstitusi, dan Kementerian Negara.

Prof. Sulis juga mengkritisi berbagai kebijakan eksekutif di tingkat nasional yang dirumuskan diam-diam, ramai dibicarakan di ruang publik, mendapatkan reaksi keras lalu dibatalkan.

Misalnya adalah kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan soal Uang Kuliah Tunggal (UKT), lalu kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang proses nembuatannva nampak tidak didasarkan regulatory impact analysis yang memadai.

“Sudah seharusnya kita mengembalikan demokrasi, kedaulatan rakyat melalui penguatan budaya masyarakat dan komunitas caranya adalah membiarkan masyarakat mengembangkan cara pikirnya sendiri jadi masyarakat dapat mengembangkan pengetahuan tentang apa yang paling dibutuhkan terkait kedaulatan pangan, energi, pelestarian lingkungan dan lain sebagainya,” ujar Prof. Sulis.

Sebagai penutup, Prof. Sulis mengusulkan suatu rekomendasi, yaitu diperlukan akses literasi sejarah, politik, hukum khususnya kaum muda lintas golongan, jadi celakah suatu bangsa jika anak mudanya tidak tau sejarah masa lampau negaranya. Yang melakukan literasi ini adalah berbagai unsur gerakan masyarakat yang terdiri dari aktivis, ilmuan, serta jurnalis tujuannya untuk membangun warga negara yang kompeten yang mengerti hak dan kewajiban, selanjutnya diperlukan membagun kesadaran dikalangan intelektual bahwa ilmuan seharusnya tidak hanya menjadi gerakan moral tetapi juga gerakan sosial.

“Bila kalangan intelektual kampus menjadi kuat maka akan semakin banyak lahir ilmuwan organik, pejuang bagi masyarakat dan bangsanya,” tegas Prof. Sulis

Sebagai penutup, Suraya mengatakan “ kita tidak usah melihat apa yang sudah terjadi tetapi kita harus melihat apa yang akan terjadi kedepannya.”

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.