Ibu Kota Negara Merupakan Gerakan Utama Dalam Menyelesaikan Permasalahan di Pulau Jawa

Ada banyak tanda tanya dan pro-kontra di balik rencana pemindahan ibu kota yang disahkan melalui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara pada Januari lalu. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 2014-2015 dan Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Andrinof Chaniago mengatakan, pemindahan IKN (Ibu Kota Negara) itu bukan karena satu atau dua alasan saja.

Dalam webinar Forum Diskusi Salemba 77-Menelaah Proses Perpindahan Ibu Kota Negara yang diselenggarakan oleh ILUNI UI pada Sabtu (19/02), Adrinof mengatakan, “ide dari pemindahan ibu kota ini ini didasarkan oleh serangkaian alasan-alasan. Jadi bukan satu atau dua, tapi belasan alasan yang harus dilihat sebagai satu paket terintegrasi.”

Dalam paparan Andrinof, terdapat enam frasa story yang mendasari pemindahan IKN itu, yaitu pertama, sejak tahun 2008 wacana pemindahan Ibu Kota muncul secara musiman setiap tahun (karena peristiwa banjir, arus mudik); Kedua, presiden SBY (2004-2014) beberapa kali melontarkan “Wacana Tiga Opsi Pindah Ibu Kota”; Ketiga, hingga Pemerintahan Presiden SBY berakhir tahun 2014 tidak ada kajian untuk merespons wacana yang sudah muncul berulang-ulang setiap tahun; Keempat, pada 9 Desember 2008 Tim Visi Indonesia 2033 melakukan Soft Launching dan melontarkan ide Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan berdasarkan kajian sangat awal; Kelima, pada tahun 2015, untuk merespon wacana yang muncul secara rutin, Kementerian PPN/Bappenas melakukan kajian untuk pembangunan kota-kota baru, termasuk untuk di Kalimantan di Kalimantan (dalam rangka mengantisipasi menguatnya kembali wacana pemindahan Ibu Kota); Keenam, tahun 2016, wacana Pemindahan Ibu Kota kembali menguat dan ditanggapi oleh Presiden Jokowi setelah Presiden Jokowi berkunjung ke Palangka Raya, dengan memerintahkan Bappenas melakukan kajian.

Andrinof juga menekankan, Jakarta dan sekitarnya masih menjadi magnet urbanisasi. Data kependudukan pergerakan urbanisasi menunjukkan angka pertumbuhan penduduk Jabodetabek mencapai 4,5 persen per tahun. Kenapa pertumbuhan penduduk Bodetabek 4,5 persen per tahun, karena magnetnya Jakarta. Kenapa pertumbuhan penduduk Jawa Tengah di bawah satu persen setiap tahun, karena angka pertumbuhan penduduknya dikurangi signifikan oleh mereka yang migrasi ke Jawa Barat, Bodetabek, dan Jakarta.

“Salah satu jawaban untuk membenahi Jakarta adalah kurangi bebannya. Maka Jakarta akan lebih mudah ditata jadi kota berkualitas. Jabodetabek lebih mudah ditata menjadi kawasan mega urban berkualitas dan pulau Jawa lebih mudah ditata kalau mengubah pola migrasi penduduk,” kata Andrinof.

Lebih lanjut, Andrinof menegaskan, rencana IKN merupakan gerakan utama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di pulau Jawa. Lokasi IKN berada di tengah Indonesia dan di lahan tidak produktif yang sebagian besar sudah dikuasai negara. Hal ini menyebabkan perencanaan lebih mudah karena dibangun di lahan jarang penduduk.

“Efek pemerataan, keadilan dan fungsi untuk menarik kota-kota satelit dan rencana kawasan industri yang sudah lama tapi mandek, mungkin akan tumbuh,” jelas Andrinof.

Hal itu menurut Andrinof akan terjadi karena dengan pemindahan IKN tersebut, pembangunan tak lagi tertumpu pada Kota Jakarta. Dengan pembangunan yang merata itu, investor juga akan melirik daerah lain di luar Pulau Jawa.

“Mungkin akan tumbuh kawasan industri maritim, entah itu di Penajam Paser atau itu di Sangatta, kemudian kawasan di Kaltara dan sebagainya. Itu lebih berpeluang untuk hidup dibanding dengan periode ketika Jakarta jadi satu-satunya kota dominan yang menghalangi keinginan investor untuk masuk ke sana,” ujar Andrinof.

Andrinof menilai bahwa sentra industri di Kalimantan Timur sebetulnya sudah ada. Namun tak bisa berkembang karena pembangunan terlalu tersentralisasi di Pulau Jawa.

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.