Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi berhasil meluluskan satu lagi doktor di bidangnya. Adalah Adimas Sasdi yang berhasil memaparkan disertasinya yang berjudul Realitas Media Bribery dalam Praktik Media Relations (Kasus Hubungan Praktisi PR dengan Wartawan). Pada sidang yang diadakan di Auditorium Komunikasi, Jumat (21/4), Ardimas berhasil lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Sidang diketuai oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc. Adapun yang menjadi promotor adalah Prof. Dr. Zulhasril Nasir, M.Si. dan Elizabeth Goenawan Ananto, Ph.D. Dalam sidang tersebut, yang berlaku sebagai penguji disertasi adalah Dr. Dorien Kartikawangi, M.Si., Dr. Arintowati Hartono Handoyo, M.A., Prof. Ilya R. Sunarwinadi, M.Si., Dr. Pinckey Triputra, M.Sc, dan Prof. Dr. Billy K. Sarwono, M.A.
Pada disertasinya, Ardimas menjelaskan tentang kondisi dan akar praktik media bribery dalam hubungan antara praktisi PR dengan wartawan di Indonesia, dan korelasinya dengan transparansi dan independensi media. Setelah melakukan penelitian terhadap 140 responden yang adalah wartawan, eksekutif media, ahli media, pimpinan asosiasi wartawan, dewan pers, dan praktisi PR, ternyata hasilnya mayoritas wartawan menganggap hanya uang amplop sebagai bribery, semenara lainnya bukan. Hasil penelitian Ardimas lainnya menunjukkan hubungan dengan media penting bagi sumber berita dan bersifat transaksional serta ditandai oleh pemberian favours oleh praktisi PR kepada wartawan untuk mendapatkan berita. Praktik PR juga dipengaruhi oleh corporate culture dan gaya komunikasi manajemen.