Dekan FISIP Universitas Indonesia, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc., menandatangani Letter of Agreement for Academic Exchange, Scholars and Educational Resources Between Universitas Indonesia and Huaqiao University di Huaqiao University, Kota Xiamen, Provinsi Fu Jian (27/9). Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, kerja sama kedua universitas yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hubungan bilateral Tiongkok-Indonesia antar masyarakat kedua negara segera diwujudkan.
Kerja sama FISIP UI dengan Huaqiao University merupakan salah satu bentuk diplomasi multi jalur bidang pendidikan dan penelitian. Kerja sama ini dapat terjalin salah satunya dengan pertimbangan adanya Pusat Kajian Indonesia di Huaqiao University yang didirikan akhir tahun 2016. Pusat Kajian Indonesia di Huaqiao University adalah satu di antara delapan pusat kajian yang saat ini ada di Tiongkok. Dengan jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di Huaqiao University sebanyak lebih dari 300 orang, diharapkan dapat mendukung keberhasilan proses transfer wawasan untuk peningkatan pemahaman antar-masyarakat kedua negara, khususnya di level ‘akar rumput’.