Krisis Rusia-Ukraina: Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia yang Bebas Aktif Sudah Tepat

Departemen Hubungan Internasional FISIP UI dan Center for International Relations Studies LPPSP FISIP UI menyelenggarakan kegiatan webinar Krisis Rusia-Ukraina: Posisi dan Peran Indonesia & ASEAN pada Jumat (11/03) live on Zoom.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada 24 Februari 2022 memerintahkan operasi militer khusus di wilayah Ukraina. Putin menegaskan bahwa Rusia akan langsung merespons jika ada pasukan asing yang berupaya menghalangi aksinya. Hal tersebut merupakan puncak konflik dari tahun 2014. Pada tahun tersebut Rusia dan Ukraina berkonflik sehingga berujung pada aneksasi Krimea.

Di tengah konflik Rusia versus Ukraina, Indonesia punya kesempatan untuk memainkan perannya sebagai negara yang menganut prinsip bebas aktif dalam politik luar negerinya.
Untuk memahami bagaimana peran itu akan dan mesti dimainkan, publik dapat menyimak pandangan  pejabat di Kementerian Luar Negeri dan pengamat politik internasional.

Direktur Eropa II Kementerian Luar Negeri, Winardi Hanafi mengatakan bahwa Indonesia konsisten dengan prinsip bebas aktif dalam menyikapi krisis yang terjadi di Ukraina, “bebas aktif bukan berarti netral aktif, tetapi juga memberikan sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun bantuan terhadap penyelesaian konflik. Sikap Indonesia juga bukan sekadar mengikuti negara lain, melainkan berkepentingan untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap norma hukum internasional.”

Winardi menanggapi, “Indonesia akan terus mendorong agar penggunaan kekuatan dapat dihentikan dan semua pihak dapat menyelesaikan sengketa. Tentang perang Rusia dan Ukraina, Indonesia menilai langkah terbaik terhadap situasi tersebut adalah dengan deeskalasi sehingga proses perundingan dapat berjalan lebih efektif dan memungkinkan dibukanya jalur kemanusiaan.”

Terkait posisi Indonesia dalam krisis Ukraina, pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan Rusia dan Ukraina karena kedua negara adalah sahabat Indonesia, kata Winardi Hanafi Lucky.

Menurut Guru Besar HI, Prof. Evi Fitriani, Ph.D “kebijakan Indonesia untuk politik luar negeri bebas aktif sudah sangat tepat, invasi Rusia ke Ukraina menjadi pendorong negara-negara ASEAN untuk bersatu dan tidak membuat ancaman bagi negara manapun.”

Selain itu Prof. Evi juga mengatakan, dunia perlu membangun sistem keamanan global yang transparan untuk mencegah invasi negara-negara besar. “Kalau kita ingin membangun sistem internasional yang aman, adalah sistem internasional yang seharusnya tidak membiarkan orang seperti Putin mempunyai justifikasi untuk perang.”

Invansi Rusia ke Ukraina tidak dapat dibenarkan. Namun, ada banyak pihak yang bertanggung jawab atas perang yang telah memakan banyak korban tersebut, tidak hanya Rusia, tetapi juga Barat dan Ukraina serta para pemimpinnya.  “Rusia, salah satu pihak yang memang paling bertanggung jawab atas serangan ini. Tapi ternyata banyak pihak-pihak lain yang berkontribusi, termasuk Ukraina dan para pemimpinnya juga berperan untuk menciptakan konflik ini.”

Evi menjelaskan, “Ukraina, negara-negara anggota NATO dan Amerika Serikat, membiarkan Presiden Rusia Vladimir Putin mempunyai justifikasi untuk melakukan serangan. Oleh karena itu, dia menilai perlunya sistem internasional yang bisa mencegah negara-negara besar seperti Rusia dan AS memiliki justifikasi untuk melancarkan serangan.”

“Oleh karena itu, kita perlu membangun sistem keamanan global atau global architecture yang lebih transparan sehingga tidak menjadi alasan bagi penghasut perang untuk menjustifikasi apapun tindakan mereka, baik dari sisi keamanan dirinya ataupun stabilitas global,” katanya.

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.