Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengadakan kuliah umum bersama Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Ratna Dewi Pettalolo pada Selasa (5/10) di Gedung C Auditorium Mochtar Riyadi. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Peran DKPP dalam Mengadapi Pemilu 2024”.
Dalam paparannya Dewi menegaskan DKPP adalah lembaga peradilan etik penyelenggara pemilu. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 kemudian dikuatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Meski sebagai peradilan etik, DKPP bukan momok bagi penyelenggara pemilu. DKPP hadir untuk pemilu yang berkualitas melalui penegakan kode etik guna menjaga kredibilitas, integritas penyelenggara, serta kepercayaan masyarakat, hal itu disampaikan Dewi saat menjadi dosen tamu.
“Penyelenggaraan pemilu yang berkualitas lahir dari penyelenggara pemilu yang berintegritas dan memiliki kredibilitas. Ini menjadi peran DKPP menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara,” tegasnya.
Ia menambahkan, persidangan DKPP dilakukan secara transparan dan terbuka, terkecuali untuk perkara asusila. Keterbukaan tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Persidangan DKPP dilakukan secara langsung melalui YouTube ataupun Facebook, tidak ada proses yang ditutupi. Sekali lagi penegakan etik ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
DKPP merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari penyelenggaraan pemilu di Indonesia, selain Bawaslu dan KPU. “Kualitas penyelenggaraan pemilu harus betul-betul dijaga melalui kualitas penyelenggara. Maka dari itu, peran penting DKPP adalah menjaga integritas penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Disunting dari: https://dkpp.go.id/jaga-kepercayaan-masyarakat-ratna-dewi-pettalolo-sidang-dkpp-terbuka-dan-transparan/