Era globalisasi dan kemajuan teknologi komunikasi memberikan dampak yang signifikan bagi seluruh sendi-sendi kehidupan, tak terkecuali kebudayaan. Rajiyem, seorang dosen Ilmu Komunikasi UGM yang mengambil program doktoral Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia, melakukan penelitian tentang konstruksi sosial atas nilai-nilai tradisi perayaan budaya Jawa, yakni Sekaten. Berangkat dari keresahannya atas perubahan penekanan pemberitaan tentang Sekaten dari yang semula menekankan unsur religi bergeser pada penekanan faktor ekonomi, Rajiyem melihat bahwa Sekaten sebagai tradisi perayaan budaya dikonstruksi dan direkonstruksi dari konteks sosial, politik, ekonomi, budaya, dan masyarakat serta penguasa pada zamannya.
Hasilnya, penelitian ini menemukan adanya tiga nilai besar yang dikonstruksi dalam tradisi perayaan Sekaten, yakni nilai budaya, nilai relasi rakyat dengan raja, dan nilai relasi individu dengan Tuhan. Nilai-nilai tersebut yang kemudian dikonstruksi oleh dua kategori masyarakat, yakni kelompok tradisional dan kelompok non-tradisional. Berdasarkan temuan penelitian ini, yang termasuk dalam kelompok tradisional adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun, memiliki keyakinan Kejawen dengan kepercayaan yang kuat akan adanya makna magis dari benda-benda dalam tradisi Sekaten serta adanya kesaktian yang dimiliki Sultan sebagai sesembahannya. Sebaliknya, kelompok non tradisional menganut agama Islam secara taat sebagai keyakinannya, tidak percaya adanya makna magis pada benda-benda dalam tradisi Sekaten, dan memandang Sultan sebagai gubernur yang tidak lagi memiliki kesaktian. Islam Kejawen, kelompok masyarakat baru di antara tradisional dan non tradisional yang berhasil ditemukan dalam penelitian ini. Mereka mengikuti ajaran Islam namun masih percaya adanya jimat atau benda magis dalam Sekaten, tetapi juga meyakini bahwa semua itu terjadi melalui kuasa Tuhan serta memandang Sultan sebagai pengayom.
Rajiyem berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang doktoralnya yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono dengan diketuai langsung oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc. Dengan demikian, Ia berhasil menjadi doktor ke-102 dan doktor perempuan ke-52 yang diluluskan oleh Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia.