Perencanaan dan pelaksanaan irigasi di Indonesia selalu menjadi isu strategis yang menarik untuk dikaji. Kewenangan perencanaan dan pelaksanaan irigasi yang dibagi berdasarkan tingkatan pemerintahan mengharuskan pemerintah daerah untuk merencanakan dan melakasanakan irigasi sesuai kebijakan yang dilandasai partisipasi masyarakat.
Abdulrauf Damenta, mengkaji model perencanaan dan pelaksanaan irigasi dalam sistem pemerintahan yang terdesentralisasi. Studi kasus yang Ia ambil adalah perencanaan dan pelaksanaan irigasi di Provinsi Sumatera Utara, dengan perbandingan model irigasi di dua negara lain, yakni Belanda dan Jerman. Hasilnya, diperoleh temuan dan kesimpulan penelitian yang menunjukkan bahwa model eksisting perencanaan dan pelaksanaan irigasi dalam sistem pemerintahan yang terdesentralisasi pada tingkat kebijakan, organisasi, dan operasional masih belum optimal dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat. Selain itu, model alternatif ideal melalui integrated water management dengan menggunakan model collaborative governance harus disusun dalam kerangka tata ruang dan tata air yang terpadu dan berjangka panjang.
Damenta menjadi mahasiswa Program Doktor Ilmu Administrasi ketika program studi yang bersangkutan masih berada di bawah naungan FISIP UI. Ia berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang doktoralnya yang diketuai langsung oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc., dan dipromotori oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI, Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag. rer. Publ pada Senin (06/11), bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono. Dengan ini, Damenta berhasil dikukuhkan menjadi doktor Ilmu Administrasi UI ke-159.