Menjelang peringatan 500 tahun eksistensinya pada 2027, Jakarta terus mendorong penguatan fungsi ruang publik sebagai wadah interaksi sosial masyarakat. Sebagai kota multikultural sekaligus pusat kebudayaan, ekonomi, dan urbanisme di Indonesia.

Untuk mendukung upaya tersebut, LabSosio Universitas Indonesia melakukan penelitian pemetaan sosial ruang publik di 267 kelurahan di DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan dan kondisi ruang publik sekaligus menggali potensinya sebagai titik temu masyarakat di tingkat lokal.

Hasil penelitian tersebut dipaparkan dalam seminar bertajuk “Sensus Pemetaan Sosial 267 Kelurahan dalam Rangka Identifikasi ‘Titik Temu’ Warga DKI Jakarta” yang diselenggarakan oleh Departemen Sosiologi dan Pusat Kajian Sosiologi bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Rabu (4/3), di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI.

Dosen dan Peneliti Sosiologi FISIP UI, Dr. Sakti Wira Yudha, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis berbasis sensus dan pemetaan sosial untuk melihat kondisi nyata ruang publik di seluruh wilayah Jakarta.

Menurut Sakti, ruang publik di Jakarta mencerminkan keberagaman karakter wilayah kota, mulai dari taman-taman kota di Jakarta Selatan hingga ruang terbuka terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta Utara. Namun, di balik keberagaman ini, terdapat tantangan besar karena tidak semua wilayah di Jakarta memiliki kondisi yang sama.

Penelitian juga menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam ukuran ruang publik di berbagai wilayah. Di Jakarta Barat, ruang publik umumnya berukuran relatif kecil dengan rata-rata luas lahan sekitar 2.586 meter persegi, sehingga membatasi ragam aktivitas yang dapat dilakukan masyarakat. Sebaliknya, Jakarta Timur memiliki rata-rata luas ruang publik yang lebih besar, yakni sekitar 5.103 meter persegi, yang memberikan potensi lebih luas untuk menjadi pusat interaksi sosial yang inklusif.

Sementara itu, di wilayah Kepulauan Seribu, ruang publik berbasis pesisir seperti dermaga dan pantai publik menjadi aset khas yang berbeda dari ruang publik di wilayah daratan.

“Selain ukuran lahan, tingkat penggunaan ruang publik juga menjadi indikator penting dalam penelitian ini. Lebih dari 77 persen ruang publik di Jakarta tercatat digunakan secara rutin oleh masyarakat. Jakarta Timur mencatat tingkat penggunaan tertinggi sebesar 84 persen, diikuti Jakarta Utara sebesar 82 persen,” jelas Sakti.

“Di sisi lain, Jakarta Barat menghadapi tantangan dengan tingkat penggunaan ruang publik secara “sesekali” yang mencapai 32 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya revitalisasi untuk meningkatkan fungsi dan daya tarik ruang publik bagi warga,” jelasnya.

Penelitian juga menyoroti aspek inklusivitas ruang publik. Jakarta Timur tercatat sebagai wilayah paling inklusif dengan tingkat inklusivitas mencapai 87 persen. Di wilayah ini, zonasi aktivitas memungkinkan berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, dewasa hingga lansia, beraktivitas dalam satu ruang publik. Sebaliknya, di beberapa wilayah seperti Jakarta Utara, ruang publik cenderung lebih eksklusif.

Beberapa wilayah masih menghadapi kendala, di Jakarta Selatan, hambatan akses kerap muncul terutama di kawasan perumahan elit yang memiliki pembatasan akses masuk. Sementara itu, di Jakarta Pusat, tantangan aksesibilitas muncul karena banyak ruang publik berada di antara gedung-gedung tinggi serta jalan raya yang padat.

Penelitian ini juga menemukan potensi quick win, yaitu ruang publik yang dapat segera dihidupkan kembali melalui intervensi sederhana dalam waktu singkat. Sekitar 70 persen ruang publik di Jakarta dinilai hanya memerlukan perbaikan ringan seperti pengecatan ulang, penambahan bangku taman, atau penyediaan peneduh portable agar fungsinya dapat meningkat secara signifikan.

Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu menjadi wilayah dengan potensi quick win tertinggi. Sementara itu, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat memerlukan koordinasi lintas pihak untuk mengatasi berbagai tantangan sosial dan legal yang ada. Di sisi lain, Jakarta Utara menghadapi tantangan yang lebih kompleks, seperti banjir rob dan sengketa lahan, sehingga menjadi wilayah dengan kebutuhan perbaikan berat tertinggi.

Berdasarkan temuan tersebut, Sakti merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain memprioritaskan wilayah dengan potensi quick win seperti Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu untuk menghasilkan dampak cepat, menerapkan pendekatan placemaking melalui zonasi aktivitas untuk meningkatkan inklusivitas ruang publik, serta meningkatkan aksesibilitas melalui perbaikan jalur pedestrian, penerangan, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Sakti menekankan selain itu, pengelolaan ruang publik juga dinilai perlu melibatkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, komunitas lokal, hingga sektor swasta, guna memperkuat pengelolaan ruang publik secara berkelanjutan sekaligus membangun modal sosial masyarakat.

Dengan langkah-langkah konkret seperti optimalisasi quick win, peningkatan aksesibilitas, penguatan modal sosial, serta kolaborasi lintas pihak, Jakarta diharapkan dapat mewujudkan visinya sebagai kota global yang modern, humanis, dan berbudaya, sekaligus siap menyambut peringatan 500 tahun eksistensinya pada 2027.

Seminar ini sekaligus menjadi ruang refleksi bersama mengenai pentingnya memahami kota bukan hanya sebagai ruang fisik, tetapi juga sebagai ruang sosial yang hidup dan terus dibentuk melalui interaksi warganya.