Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengukuhkan Muhammad Yunus Zulkifli sebagai Doktor Ilmu Komunikasi ke-164 dalam sidang promosi doktor yang diselenggarakan pada Kamis (11/6) di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI. Yunus meraih predikat kelulusan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Sangat Memuaskan.
Dalam sidang promosi tersebut, Yunus mempertahankan disertasi berjudul “Trajektori Translasi dalam Jejaring Komunikasi Transaksional-Material Inovasi Energi Terbarukan: Kontestasi Agensi Non-Manusia dan Dislokasi Pesan pada PLTP Dieng”. Penelitian ini mengkaji dinamika inovasi energi panas bumi (geothermal) di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng sebagai proses komunikasi yang berlangsung dalam jaringan sosial-teknis yang kompleks.
Menurut Yunus, pengembangan energi geothermal tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi dan kebijakan, tetapi juga merupakan proses relasional yang dibentuk melalui interaksi antara aktor manusia dan non-manusia dalam jaringan yang heterogen.
“Dengan menggunakan kerangka Actor-Network Theory (ANT), penelitian ini menelusuri bagaimana translasi berlangsung melalui problematisasi, interessement, enrollment, dan mobilisasi sebagai trajektori yang dinamis, non-linear, dan terus dinegosiasikan dalam jaringan sosial-teknis,” ujarnya.
Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma konstruktivis dan strategi studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan di kawasan Dieng, serta analisis dokumen kebijakan dan konten media.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi geothermal di PLTP Dieng merupakan hasil negosiasi relasional yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari kalangan ilmiah, regulator, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal, hingga aktor non-manusia seperti fluida panas bumi, gas hidrogen sulfida (H₂S), data geosains, infrastruktur, serta dokumen kebijakan.
Yunus menjelaskan bahwa proses translasi dalam pengembangan geothermal tidak berlangsung secara linear maupun stabil. Sebaliknya, proses tersebut membentuk trajektori relasional yang ditandai oleh ketidakselarasan makna, kontestasi agensi, reversibilitas jaringan, dan dislokasi pesan.
“Pada tingkat kebijakan dan teknis, geothermal relatif berhasil distabilkan sebagai solusi transisi energi. Namun, pada tingkat sosial, translasi belum sepenuhnya mencapai stabilisasi karena makna energi belum terhubung secara utuh dengan pengalaman material dan sosial masyarakat lokal,” jelasnya.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa tantangan utama dalam pengembangan geothermal tidak semata-mata terletak pada aspek teknologi, melainkan pada komunikasi sebagai mekanisme translasi dalam jaringan sosial-teknis. Dalam konteks tersebut, komunikasi dipahami tidak hanya sebagai proses penyampaian informasi antarmanusia, tetapi juga sebagai proses transaksional-material yang melibatkan interaksi simultan antara manusia dan non-manusia dalam membentuk serta menegosiasikan makna.
Secara akademik, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian Ilmu Komunikasi dengan menunjukkan bahwa komunikasi dalam inovasi sosial-teknis tidak dapat dipahami hanya sebagai proses linear penyampaian informasi. Sebaliknya, komunikasi merupakan proses transaksional-material yang berlangsung dalam jaringan sosial-teknis yang dinamis dan rentan terhadap perubahan.
Dari sisi teoretis, penelitian ini memperluas pengembangan ANT melalui konsep trajektori translasi sebagai proses yang dinamis dan reversibel, sekaligus menegaskan posisi komunikasi sebagai mekanisme utama dalam proses stabilisasi inovasi energi.
Penelitian ini juga menghasilkan sejumlah implikasi praktis bagi pengembangan energi geothermal di Indonesia. Yunus menekankan bahwa kebijakan geothermal perlu dipahami sebagai upaya pengelolaan jaringan sosial-teknis, bukan semata-mata tata kelola teknologi dan investasi. Oleh karena itu, kebijakan energi perlu memperkuat ruang deliberasi publik, mengintegrasikan dimensi sosial-ekologis, serta membangun komunikasi yang lebih partisipatif.
Selain itu, komunikasi publik tidak dapat diposisikan hanya sebagai pelengkap proyek teknis. Pengembang perlu mengembangkan komunikasi transaksional melalui dialog komunitas, pelibatan masyarakat dalam pemantauan lingkungan, serta komunikasi risiko yang mempertimbangkan konteks lokal.
Lebih lanjut, masyarakat lokal perlu ditempatkan sebagai bagian aktif dalam jaringan inovasi geothermal. Pengetahuan lokal dan pengalaman ekologis masyarakat perlu diakui sebagai elemen penting dalam proses translasi energi menuju pembangunan energi terbarukan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.




