Pengembangan masyarakat lebih efektif dilaksanakan melalui kelembagaan berbasis komunitas dan kawasan. Melalui pendekatan kelembagaan, baik kelembagaan ekonomi maupun sosial dapat mempermudah mengontrol pengambilan keputusan, kebijakan, program, dan pelaksanaan. Kelembagaan dapat menghimpun norma dan aturan yang dibuat dan disepakati dalam mengatur pergaulan hidup dengan tujuan bersama berkisar pada kebutuhan-kebutuhan pokok dalam kehidupan bermasyarakat.
Inilah yang mendasari penelitian Widarjanto yang berjudul ‘’Pengembangan Masyarakat untuk Mewujudkan Integrasi Sosial di Kawasan Transmigrasi (Studi Kasus Integrasi Transmigran dan Penduduk Sekitar di Kawasan Kota Terpadu Mandiri Rambutan Parit, Provinsi Sumatera Selatan).’’
Dalam sidang promosi doktornya yang berlangsung pada Selasa (14/6/2016) di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP UI-Depok, Widarjanto mengungkapkan bahwa tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kondisi integrasi sosial di kawasan transmigrasi, menganalisis pelaksanaan pengembangan masyarakat yang dikembangkan oleh masyarakat transmigrasi, dan merumuskan model serta pendekatan pengembangan masyarakat yang lebih sesuai dalam pembangunan transmigrasi yang berkelanjutan.
Penelitian yang dilakukan oleh Widarjanto ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus yang memandang realitas sosial sebagai sesuatu yang holistik, kompleks, dinamis, penuh makna, dan melihat hubungan gejala yang bersifat interaktif. Melalui kelembagaan dapat mendorong terjadinya dinamika proses seperti interaksi yang intensif, terjadi harmonisasi, toleransi, kegiatan kolektif, dan partisipasi.