Ketua Departemen Ilmu Politik, Drs. Julian Aldrin Pasha, M.A., Ph. D., didampingi Ketua KPU, Arief Budiman, resmikan peminatan Tata Kelola Pemillu pada Program Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia. Dibukanya peminatan baru ini merupakan kerja sama Universitas Indonesia dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawan Pemilihan Umum (Banwaslu), dan Australian Electoral Commission (AEC). Peresmian dilakukan pada Selasa, (19/12) di Auditorium Terapung, Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia.
Peresmian peminatan baru di Program Pasca Sarjana Ilmu Politik ini merupakan salah satu bentuk realisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam hal meningkatkan kualitas aparatur negara, khususnya para penyelenggara pemilu baik di pusat atau di daerah.
“Tidak boleh penyelenggara Pemilu hanya berdasarkan pengalaman, namun harus juga berdasarkan kemampuan intelektual, ilmu dan teknologi. Mudah-mufdahan staf KPU yang berhasil lolos dan melanjutkan studi disini betul-betul dapat menyerap ilmu mengenai Pemilu dan demokrasi di Indonesia,” kata Ketua KPU, Arief Budiman, dalam sambutannya.
Pembukaan bidang studi baru ini sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2013 saat KPU mengajak kerjasama 10 kampus sebagai penyelenggaranya. Di tahun 2015, beberapa kampus telah membuka peminatan tersebut, baru di tahun 2017 ini UI berhasil menyusul dengan membuka peminatan yang sama. Sepuluh kamus tersebut yaitu Universitas Andalas, Universitas Lampung, UI, Unpad, UGM, Unair, Universitas Cendrawasih, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Nusa Cendana.
Di UI sendiri, setelah menjalani SIMAK UI dan seleksi ketat memperoleh beasiswa dari KPU, terpilih 7 mahasiswa S2 yang masuk pada semester ganjil 2017pada peminatan tata kelola Pemilu. Para mahasiswa tersebut merupakan pekerja KPU dari beberapa daerah, diantaranya KPU Pusat, Bogor, Jakarta Pusat, dan Toraja Utara.
Mengenai kurikulum pembelajaran, berdasarkan rapat dengan 10 universitas yang membuka program kerja sama dengan KPU, mahasiswa dapat mempelajari empat klaster yaitu sistem dan regulasi pemilu, lembaga penyelenggara pemilu, proses pemilu, serta konflik pemilu dan resolusinya. Empat klaster ini kemudian dibagi menjadi 11 modul yang harus dipelajari.
Kedepannya, melalui peminatan ini diharapkan mampu meluluskan orang-orang yang dapat menyelenggarakan Pemilu dan proses demokrasi di Indonesia dengan baik. Tak hanya orang yang bekerja di KPU, calon mahasiswa magister dari latar belakang apa saja yang tertarik mempelajari tata kelola Pemilu juga bisa mendatar pada peminatan di Program Pasca Sarjana Ilmu Politik, FISIP UI, ini.