Pusat Kajian Gender dan Seksualitas (Puska GenSeks) LPPSP FISIP UI melaksanakan program penelitian dan advokasi bertajuk SINTESIS: Studi tentang Inklusivitas Teknologi dan Pemberdayaan dalam Intervensi Stunting. Program ini mengkaji penggunaan teknologi digital dalam tata kelola program penurunan stunting di Indonesia.
Penelitian dilakukan di Kota Padang, Kota Semarang, dan Kabupaten Manggarai dengan menelaah berbagai aplikasi digital yang digunakan dalam intervensi stunting, baik aplikasi nasional maupun lokal. Aplikasi yang diteliti meliputi EPPGBM/Sigizi Terpadu milik Kementerian Kesehatan, Elsimil dari Kemendugbangga, eHDW dari Kemendesa PDTT, serta aplikasi lokal Ayu Ceting di Kota Padang dan Sayang Anak di Kota Semarang.
SINTESIS merupakan kolaborasi antara Puska GenSeks LPPSP UI, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), dan Monash University dengan dukungan hibah penelitian KONEKSI.
Sebagai bagian dari diseminasi hasil penelitian, proyek SINTESIS menyelenggarakan kegiatan “Diseminasi dan Pameran SINTESIS” pada Rabu-Kamis, 20–21 Mei 2026, di Auditorium Mochtar Riady, FISIP UI. Kegiatan tersebut menghadirkan pameran hasil penelitian, seminar publik, serta pemutaran film dokumenter etnografi.
Kegiatan ini bertujuan membuka ruang dialog antara peneliti, mahasiswa, pembuat kebijakan, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum mengenai dimensi sosial digitalisasi kesehatan dan tata kelola stunting di Indonesia.
Peneliti Puska GenSeks LPPSP UI, Dr. Sari Damar Ratri, mengatakan isu stunting kini menjadi perhatian luas sejak percepatan penurunannya ditetapkan sebagai program prioritas pemerintah.
“Target 14,2 persen pada 2029 merupakan capaian ambisius yang menuntut perhatian serius. Namun, angka tersebut kerap hadir sebagai indikator keberhasilan yang terlepas dari potret keseharian yang menopangnya,” ujar Sari.
Menurutnya, di balik statistik nasional terdapat kerja-kerja perawatan yang terus berlangsung, mulai dari orang tua yang mengatur waktu dan perhatian, kader yang melakukan kunjungan dan pengukuran, rutinitas pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT), hingga pengasuh daycare yang mendampingi keseharian anak.
Sari menjelaskan, praktik-praktik tersebut menghasilkan data yang kemudian diterjemahkan menjadi angka, grafik, dan laporan, namun sering kali menghilangkan kompleksitas kehidupan sosial di dalamnya.
Ia menilai perempuan memegang peran sentral dalam tata asuh anak sekaligus menanggung beban fisik dan emosional untuk memastikan tumbuh kembang anak sesuai standar.
“Kompleksitas ini semakin diperkuat oleh percepatan digitalisasi melalui aplikasi pencatatan kondisi dan status gizi anak. Ketergantungan pada gawai pribadi, tuntutan literasi digital, serta perubahan sistem pencatatan menjadi bagian dari dinamika keseharian yang jarang diperhatikan,” katanya.
Melalui penelitian partisipatif di Padang, Semarang, dan Manggarai, proyek SINTESIS mengevaluasi dampak penggunaan aplikasi digital terhadap pengetahuan gizi dan kapasitas penyedia layanan kesehatan.
Hasil penelitian tersebut kemudian digunakan Yayasan Kesehatan Perempuan untuk melakukan advokasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna memperkuat potensi pemberdayaan melalui penggunaan aplikasi kesehatan digital.
Sementara itu, Koordinator Advokasi dan Kebijakan YKP, Gizka Ayu P, memaparkan sejumlah temuan dan tantangan di tiga wilayah penelitian. Beberapa di antaranya adalah isu kesehatan seksual dan reproduksi yang masih dianggap tabu, pemahaman terkait determinan sosial stunting yang belum merata, serta kuatnya budaya pembagian peran gender yang timpang.
Selain itu, perbedaan budaya dan adat antara wilayah Jawa dan Sumatera turut memengaruhi perspektif, pengalaman, dan kebutuhan pembelajaran masyarakat. Faktor struktural seperti kondisi ekonomi keluarga, akses layanan kesehatan, serta dukungan pemerintah daerah juga dinilai memengaruhi kesiapan masyarakat dalam mengimplementasikan pembelajaran. “Pemahaman advokasi dasar di komunitas masih membutuhkan perhatian,” ujar Gizka.
Berdasarkan temuan tersebut, YKP merekomendasikan sejumlah langkah strategis, di antaranya mendorong pendekatan pencegahan stunting yang lebih komprehensif berbasis Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dan GEDSI, memperkuat integrasi kebijakan dengan konteks lokal, memperkuat dukungan terhadap kader sebagai aktor kunci, serta menyederhanakan sistem digital agar lebih ramah pengguna.
Selain itu, pendekatan intervensi juga dinilai perlu diarahkan dari hilir ke hulu atau lebih preventif, disertai penguatan pendekatan berbasis komunitas dan kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan layanan kesehatan yang lebih inklusif dan aksesibel bagi masyarakat.






