{"id":14757,"date":"2018-03-19T16:15:07","date_gmt":"2018-03-19T09:15:07","guid":{"rendered":"http:\/\/fisip.ui.ac.id\/?p=14757"},"modified":"2019-09-16T14:35:25","modified_gmt":"2019-09-16T07:35:25","slug":"peran-penting-antropologi-untuk-implementasi-kebijakan-pencegahan-kebakaran-hutan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fisip.ui.ac.id\/en\/peran-penting-antropologi-untuk-implementasi-kebijakan-pencegahan-kebakaran-hutan\/","title":{"rendered":"Peran Penting Antropologi untuk Implementasi Kebijakan Pencegahan Kebakaran Hutan"},"content":{"rendered":"<p>Departemen Antropologi FISIP UI menggelar simposium bertajuk \u201cPeran Penting Antropologi dalam Pengembangan Implementasi Kebijakan: Kasus Praktik Pencegahan Kebakaran Hutan\u201d. Acara ini diselenggarakan pada Senin, 19 Maret 2018, pukul 08.00-08.30, dengan pembicara kunci Prof. James J. F \u00a0(The Australian National University\/ <em>Adjunct professor<\/em> Departemen Antropologi Universitas Indonesia)<em>. <\/em>Wakil Dekan FISIP UI Bidang Sumdavum (Sumber Daya Manusia, Ventura, dan Administrasi Umum), Awang Ruswandi, M.Si Ketua Departemen Antropologi FISIP UI, Dr. Tony Rudyansjah, M.A dan hadir untuk membuka acara ini.<\/p>\n<p>Dalam paparannya, Prof. James membedakan formulasi kebijakan awal dan implementasi kebijakan selanjutnya. Dengan mengambil satu contoh kasus yang Ia hadapi saat bekerja untuk Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) yakni perubahan program perbankan untuk desa di Wonogiri, Ia menjelaskan bahwa studi situasi implementasi di lapangan dapat mengubah atau memperbaiki kebijakan yang ada.<\/p>\n<p>\u201cSetelah terjun di lapangan, kita tidak hanya melihat apa yang tidak cocok dari sebuah aturan, tapi melihat hubungan antar satu dengan yang lain\u201d terang Prof. James.<\/p>\n<p>Bagi para antropolog yang tertarik terjun untuk melakukan pekerjaan lapangan, Ia menegaskan bahwa mereka memiliki peran penting untuk bermain dalam pengembangan implementasi. Untuk menjalankan peran ini, para antropolog harus memiliki kesadaran yang jernih atas <em>framework<\/em> kebijakan yang menentukan arah kerja mereka.<\/p>\n<p>\u201cMenurut saya, mereka harusnya tau inti peraturan\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Peran dalam pekerjaan lapangan ini dinilai sama pentingnya dengan mengembangkan perspektif komparatif melalui diskusi berkala untuk membahas temuan etnografi mereka. Oleh sebab itu, Prof. James menggagas adanya <em>\u201cAnthropology Forest Forum\u201d<\/em> yang melibatkan simposium ini sebagai langkah awalnya. Dalam hal ini, dinilai akan ada makna penting dalam penyelenggaraan \u201c<em>Anthropology Forest Forum<\/em>\u201d untuk mendiskusikan, membandingkan, dan mempertimbangkan ulang kelangsungan penelitian terkini. Referensinya, penelitian terkini untuk praktek pencegahan kebakaran hutan yang efektif di Indonesia.<\/p>\n<p>Panel simposium ini terbagi dalam dua sesi, dengan enam pemateri panel yang siap untuk menyajikan hasil temuan lapangan dari topik kebakaran hutan. Adapun keenam pemateri panel dengan judul abstraknya adalah sebagai berikut; (1) Zulkifli Lubis, \u2018Mengendalikan Api, Bukan Menghalau Asap!\u2019: Mengkaji ulang Praktik-praktik Implementasi Kebijakan Pengendalian Kebakaran Lahan Gambut di Kalimantan Tengah; (2) Ahmad Kusworo, Kinerja Perhutanan Sosial di Lahan Gambut; (3) Dodi Rokhdian, Strategi Kultural 25 tahun dengan Api: Kasus Petani Transmigran di Kawasan Gambut Air Sugihan; (4) Iis Sabahudin, Mempertanyakan Kompensasi Jasa Lingkungan Sebagai Apresiasi Terhadap Peladang Bakar; (5) Iwan Meulia Pirous, <em>Swidden Agriculture <\/em>sebagai Hak Kebudayaan: Studi Kasus Dayak Suruq Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu dan Orang Melayu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat; (6) Imam Suyudi, Program Desa Bebas Api: Sebuah Catatan Pengalaman Lapangan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Departemen Antropologi FISIP UI menggelar simposium bertajuk \u201cPeran Penting Antropologi dalam Pengembangan Implementasi Kebijakan: Kasus Praktik Pencegahan Kebakaran Hutan\u201d. Acara ini diselenggarakan pada Senin, 19 Maret 2018, pukul 08.00-08.30, dengan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":14758,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":{"0":"post-14757","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-berita"},"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fisip.ui.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14757","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fisip.ui.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fisip.ui.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fisip.ui.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fisip.ui.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14757"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/fisip.ui.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14757\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fisip.ui.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/14758"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fisip.ui.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14757"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fisip.ui.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14757"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fisip.ui.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14757"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}