Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menyelenggarakan bedah buku karya antropolog Dr. Sophie Chao berjudul Land of Famished Beings: West Papuan Theories of Hunger pada Jumat (19/6) secara hybird di Auditorium Mochtar Riady dan melalui Zoom.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog akademik untuk mendiskusikan pemaknaan kelaparan dari perspektif masyarakat adat Marind di Papua Barat sekaligus merefleksikan dampak ekspansi perkebunan industri terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekologis masyarakat setempat.

Dalam buku tersebut, Prof. Sophie mengkaji bagaimana masyarakat adat Marind memahami kelaparan bukan semata-mata sebagai kekurangan pangan atau persoalan gizi, melainkan sebagai pengalaman multidimensional yang melibatkan relasi antara manusia, hewan, tumbuhan, lanskap, roh leluhur, hingga struktur sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Melalui pendekatan more-than-human anthropology atau antropologi lebih-dari-manusia, Prof. Sophie menantang pandangan pembangunan yang cenderung memandang kelaparan sebagai kondisi individual dan biogeofisik. Sebaliknya, kelaparan dipahami sebagai kondisi moral, ekologis, historis, dan politis yang lahir dari rusaknya hubungan antara manusia dan lingkungan hidupnya.

“Kelaparan tidak hanya dialami manusia, tetapi juga dirasakan oleh tanah, hutan, hewan, dan berbagai entitas lain yang saling terhubung dalam kehidupan masyarakat Marind,” demikian salah satu gagasan utama yang diangkat dalam diskusi tersebut.

Dalam paparannya, Prof. Sophie menjelaskan bahwa transformasi besar yang terjadi di wilayah dataran rendah Papua Barat akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit dan praktik kolonialisme pemukim telah mengubah secara mendasar ekologi, relasi sosial, serta identitas masyarakat adat. Kondisi tersebut memunculkan berbagai bentuk kelaparan yang tidak dapat dijelaskan hanya melalui indikator teknis seperti malnutrisi atau ketahanan pangan.

Diskusi juga menyoroti konsep yang berkembang di kalangan masyarakat Marind, yakni “free beings make free food”. Konsep ini menegaskan bahwa nilai suatu makanan tidak hanya ditentukan oleh kandungan gizinya, tetapi juga oleh asal-usulnya dari makhluk dan ekosistem yang hidup bebas sesuai ritme alamnya. Karena itu, hilangnya hutan dan ruang hidup masyarakat adat dipandang sebagai hilangnya sumber pangan sekaligus hilangnya relasi sosial dan spiritual yang menopang kehidupan.

Perspektif gender menjadi salah satu fokus penting dalam diskusi. Prof. Sophie menunjukkan bahwa perempuan Marind memiliki peran sentral sebagai penyedia pangan keluarga sekaligus pihak yang paling merasakan beban sosial ketika terjadi kelaparan. Namun, dalam banyak kasus, mereka justru tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan dan pelepasan tanah adat.

“Akibatnya, persoalan kelaparan sering kali direduksi sebagai kegagalan perempuan atau ibu dalam memenuhi kebutuhan keluarga, sementara faktor-faktor struktural seperti ekspansi perkebunan, perampasan tanah, dan ketimpangan kekuasaan menjadi kurang terlihat dalam perdebatan publik,” Prof. Sophie.

Selain itu, generasi muda Marind disebut sebagai kelompok yang semakin kritis terhadap perubahan pola konsumsi dan masuknya makanan industri. Mereka juga mempertanyakan praktik penjualan tanah adat yang dilakukan oleh sebagian elite lokal dan pemimpin komunitas, yang dinilai mempercepat hilangnya sumber pangan tradisional.

Dalam sesi tanggapan panelis, berbagai perspektif lintas disiplin turut memperkaya diskusi. Prof. Bambang Shergi Laskmono (Guru Besar Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI) menyoroti pentingnya menempatkan kedaulatan pangan lokal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agenda ketahanan pangan nasional. Ia menawarkan pendekatan Eco Region, Bio District, dan Bio Economy sebagai alternatif pembangunan yang lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan komunitas lokal.

Di sisi lain, Sari Damar Ratri (Peneliti Genseks UI) menilai bahwa berbagai istilah teknis yang digunakan negara, seperti malnutrition dan food insecurity, memang penting untuk penyusunan indikator kebijakan. Namun, istilah-istilah tersebut berisiko menghilangkan relasi kuasa yang menjadi akar persoalan. Karena itu, teori kelaparan masyarakat Marind dapat dibaca sebagai kritik terhadap kapitalisme kolonial yang terus membentuk ketimpangan akses terhadap tanah, pangan, dan kehidupan yang layak.

Melalui kegiatan ini, Departemen Antropologi FISIP UI berharap dapat memperluas diskusi mengenai hubungan antara lingkungan, pangan, keadilan sosial, dan hak-hak masyarakat adat. Bedah buku ini juga menunjukkan pentingnya mendengarkan pengetahuan lokal dalam merumuskan respons terhadap krisis pangan dan ekologis yang semakin kompleks di Indonesia maupun secara global.