FISIP UI Bersama International Labour Organization Mengadakan Seminar Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab untuk Pekerjaan yang Layak

Praktik bisnis global saat ini tidak hanya menuntut perusahaan untuk mengejar keuntungan, tetapi juga untuk bertanggung jawab terhadap kondisi kerja di seluruh rantai pasok mereka. Di sinilah peran perguruan tinggi, yaitu untuk membangun pemahaman kritis dan memperkuat jejaring yang mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab.

International Labour Organization (ILO) melalui proyek Resilient, Inclusive, and Sustainable Supply Chain (RISSC), bekerja sama mengadakan seminar dengan Unit Kajian Sosiologi (LabSosio), dan Departemen Ilmu Politik, FISIP UI pada Selasa (06/05) di Auditorium Mochtar Riady.

International Labour Organization (ILO) melalui proyek sektor elektronik di Indonesia: Proyek “Resilient, Inclusive and Sustainable Supply Chains (RISSC)” menggunakan pendekatan rantai pasokan sektoral.  Hingga saat ini, proyek RISSC telah melaksanakan sejumlah kegiatan dan output yang telah ditetapkan sesuai dengan dokumen proyek yang mencakup penelitian, advokasi, pengembangan kapasitas, dan penguatan pengembangan kebijakan tentang bisnis dan hak asasi manusia serta mempromosikan perilaku bisnis yang bertanggung jawab di tingkat perusahaan.

Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi dan bertukar pengetahuan tentang Pekerjaan Layak dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab, serta membahas dan mengeksplorasi potensi kolaborasi dengan universitas, termasuk Universitas Indonesia untuk mengembangkan Jaringan Universitas Indonesia (Penelitian/Studi) tentang Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab untuk Pekerjaan Layak.

Pembicara dalam seminar ini, Tauvik Muhamad (ILO RISSC Project Coordinator), Lany Harijanti (Deputy Chairman of Committee for Implementation of Human Rights, Indonesian Chamber of Commerce and Industry), serta Diatyka Widya Permata Yasih, PhD, (Dosen Sosiologi UI). Sesi diskusi ini di moderatori oleh Irwansyah, PhD, (Dosen Ilmu Politik).

Tauvik, membahas terkait pekerjaan yang layak dan korelasinya terhadap pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab. Hal ini berhubungan dengan proteksi pekerja. Dalam pelaksanaan bisnis, proteksi pekerja masih  menjadi isu yang krusial.

Menurut Tauvik dengan adanya gejolak politik dan ekonomi pada saat ini menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi dunia. Secara jangka panjang, investasi dalam bidang sustainability sangat diperlukan umntuk dapat menjaga manusia, serta lingkungan. Selain itu, ia nemambahkan bahwa pemilik perusahaan juga harus sadar bahwa hak serta proteksi pekerja merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga reputasi dan keberlangsungan bisnis di masa depan.

“Kita perlu memastikan perusahaan memiliki framework, konsep, dan juga kerangka kerja untuk memastikan perilaku bisnis yang bertanggng jawab bagi perusahaan, dan juga bagaimana kerja layak bagi pekerja,” jelasnya.

Selanjutnya, Lany membahas terkait dengan implementasi pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan merupakan topik utama yang dibahas, serta prinsip panduan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dengan bisnis dan hak asasi manusia.

Lany menjelaskan, dalam prinsip ini, terdapat 3 pilar, yaitu kewajiban negara untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM), tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM, serta akses terhadap pemulihan bagi korban pelanggaran HAM. Tetapi untuk sektor bisnis, pilar kedua menjadi fokus yang utama. Menanggapi terkait dengan hak pekerja dan tantangan dalam bisnis

“Edukasi itu penting untuk membuat penduduk lokal itu punya, bargaining power, kalo enggak, gabisa, kemudian etos kerjanya, harus dibangun,” ujar Lany.

Pemaparan dilanjutkan oleh Diatyka, ia membahas terkait dengan tantangan dan peluang terkait dengan hak pekerja. Pembahasan berfokus kepada konsep dasar dari hak pekerja, serta studi kasus dari hak pekerja di Indonesia.

Ia juga membahas terkait dengan peran akademisi dan riset yang dilakukan terkait dengan hak pekerja, Diatyka merespon dengan “Apa kontribusi riset akademisi dan riset akademik? Memberi pandangan atau masukan bahwa hak itu perlu dipahami, “menurut saya ya, dan bisa, bukan hanya sebagai produk legal, tetapi dia ada bersamaan dengan perjuangan, konteks, juga kekuasaan,” jelas Diatyka.

Sesi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta diskusi dari peserta. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, mahasiswa, serta pelaku bisnis.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.