FISIP UI Bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Mensosialisasikan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

Momentum Hak Untuk Tahu atas Informasi publik bagi segenap manusia diinisiasi dari gerakan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia atau International Right to Know Day pertama kali dideklarasikan di Kota Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002.

Di Indonesia, sejak Tahun 2011 International Right To Know Day mulai diperingati. Perayaan Right To Know Day bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki hak dan kebebasan dalam mengakses informasi publik.

FISIP UI Bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Mensosialisasikan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia melalui talkshow “Partisipasi Mahasiswa Untuk Pemilu Terbuka Tahun 2024” pada Senin (02/09) Di Auditorium Komunikasi FISIP UI. Sebagai pembicara dalam talkshow ini yaitu, Harry Ara Hutabarat, S.H., M.H (Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta), Prof.Dr. Ibnu Hamad, M.Pd (Akademisi Universitas Indonesia_Kepala PPID Kemendikbud 2011-2014), Dr. Ummi Salamah, S.Psi.,Psikolog.,M.Si (Akademisi Universitas Indonesia), Prof. Effendi Gazali MPS ID., Ph.D (Pengamat Kebijakan Publik  dan Titi Anggraini, S.H.,M.H (Pembina Perludem).

Dalam sambutannya Dr. Hendriyani, S.Sos., M.Si (Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI) mengatakan, “Hak untuk tahu atau right to know merupakan sesuatu yang penting untuk di ketahui dan mahasiswa adalah orang-orang yang punya kemampuan dan potensi untuk menyebarkan informasi lebih jauh ke Masyarakat umum. Right to know sebagai bagian dari hak kita semua.” Ia juga berterimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sudah bersedia menyelenggarakan kegiatan ini dan membantu meningkatkan awareness untuk keterbukaan publik.

Hak atas informasi yang terbuka menjadi pembuka jalan bagi terjaminnya pelaksanaan hak-hak asasi lainnya, seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk hidup aman dan hak warga negara lainnya.

Harry Ara mengatakan bahwa seluruh elemen masyarakat harus mengetahui, mengenal dan mengawal langsung pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sesuai mandat UU KIP 14/2008 yaitu meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik atau Good Governance.

Memasuki tahun politik 2023, tentu menjadi momentum masyarakat memiliki kesadaran secara aktif untuk pemilu yang jujur, terbuka dan berintegritas. Partisipasi pemilih sangat diharapkan untuk mewujudkan pemilu dan demokrasi yang berintegritas. “Partisipasi publik terutama mahasiswa sebagai agent of change ikut andil untuk membentuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” tegas Harry Ara.

Ketika disinggung masalah komunikasi yang sudah dilakukan oleh lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu apakah sudah cukup, Prof. Ibnu mengatakan, “Informasi mungkin sudah tersedia namun apakah kita terutama mahasiswa sudah mengakses informasi tersebut. Impact yang diharapkan dari talkshow ini, kesadaran mahasiswa untuk membuka website KPU karena setiap suara yang kita berikan sangat menentukan masa depan.”

“Informasi publik juga perlu membangun partisipasi dari masyarakat termasuk mahasiswa. Mahasiswa sebagai agent of change dan juga untuk pemilu 2024, tidak hanya tahu dan sekedar punya informasi tapi juga bisa berkomunikasi dengan badan-badan penyelenggara pemilu. Panggilan untuk mahasiswa untuk mengawasi pemilu 2024 karena sebanyak 52% pemilih muda dan mahasiswa adalah pemilih muda yang terdidik,’ jelas Ummi Salamah.

Tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan sekaligus mengedukasi Hari Hak Untuk Tahu Sedunia sebagai puncak momentum kesadaran bahwa setiap orang memiliki hak yang sama memperoleh informasi publik sebagai hak asasi manusia dan menigkatkan peran perguruan tinggi kampus membumikan keterbukaan informasi serta mengakselerasi pemahaman sekaligus menanamkan nilai keterbukaan sejak dini kepada kalangan civitas akademika (mahasiswa) sehingga peduli dan kritis terhadap isu-isu keterbukaan informasi publik.

 

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.