Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) melalui Klaster Solidaritas Selatan, Pembangunan dan Transformasi Tata Kelola Berkeadilan bersama sejumlah organisasi dan lembaga menyelenggarakan Diskusi Buku Towards Palestinian Liberation: Global Perspective on Anti-Colonial Resistance & Solidarity, Rabu (19/8), di Gedung Mochtar Riady, FISIP UI.

Diskusi ini mengangkat perjuangan pembebasan Palestina dalam perspektif anti-kolonialisme serta mengkaji sejarah solidaritas global, termasuk pengalaman Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina.

Diskusi menghadirkan Hamza Hamouchene dan Abi Bae (Transnational Institute) sebagai pembicara. Sementara itu, Nadine Sherani Salsabila (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)) dan Shofwan Al Banna (Dosen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI) hadir sebagai penanggap. Diskusi dimoderatori oleh Agung Nurwijoyo (Dosen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI).

Hamza menempatkan perjuangan Palestina sebagai bagian dari perjuangan yang lebih luas dalam melawan kolonialisme dan imperialisme. Menurutnya, pembebasan Palestina tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun tatanan dunia alternatif yang bebas dari dominasi kolonial dan imperial.

“Internasionalisme Dunia Ketiga dapat memiliki banyak makna, tetapi yang ingin kami tekankan dalam buku ini adalah bahwa internasionalisme tersebut merupakan upaya aktif untuk membangun dunia alternatif yang bebas dari imperialisme dan kolonialisme,” ujar Hamouchene.

Perspektif tersebut kemudian dikaitkan dengan pengalaman Indonesia oleh Shofwan Al Banna. Ia menjelaskan bahwa kemerdekaan Indonesia sejak awal tidak hanya dimaknai sebagai pembebasan nasional, tetapi juga ditempatkan dalam konteks perjuangan global melawan kolonialisme.

“Ketika kita berbicara tentang kemerdekaan Indonesia, kemerdekaan Indonesia secara tegas menempatkan dirinya dalam solidaritas global melawan kolonisasi,” jelas Shofwan.

Menurut Shofwan, semangat tersebut tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Dengan demikian, solidaritas Indonesia terhadap Palestina dapat dipahami sebagai bagian dari konsistensi terhadap nilai anti-kolonial yang menjadi salah satu fondasi sejarah bangsa Indonesia. Dukungan terhadap Palestina juga bukan fenomena baru, melainkan telah hadir sejak sebelum Konferensi Asia-Afrika 1955, termasuk melalui aksi solidaritas di Indonesia pada 1929.

Sementara itu, Abi Bae menekankan pentingnya menghubungkan perjuangan Palestina dengan berbagai sejarah perjuangan dan solidaritas di negara lain. Keterhubungan tersebut dapat dilihat melalui persoalan ekstraksi sumber daya alam, kepentingan korporasi, serta relasi ekonomi dan politik global.

Menutup diskusi, Nadine Sherani Salsabila menegaskan bahwa solidaritas terhadap Palestina perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. “Bersolidaritas dengan Palestina tidak hanya berhenti di ‘Free Palestine’. Harus ada tindakan-tindakan konkret yang harus kita lakukan,” tegas Nadine.

Diskusi ini menjadi ruang akademik untuk memperluas pemahaman mengenai perjuangan Palestina sekaligus merefleksikan kembali posisi solidaritas Indonesia dalam menghadapi kolonialisme, ketidakadilan, dan berbagai persoalan global.