Sejak Oktober 2023, konflik bersenjata antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina di Jalur Gaza telah mengalami eskalasi yang sangat signifikan, menyebabkan krisis kemanusiaan terbesar dalam dua dekade terakhir di kawasan tersebut.
Krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza telah mencapai titik kritis. Laporan dari berbagai lembaga internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Human Rights Watch, dan an Medecins Sans Frontieres (MSF) mengungkapkan bahwa sistem kesehatan di Gaza hampir runtuh total.
Meskipun telah ada upaya gencatan senjata yang dimediasi oleh AS, Qatar, dan Mesir pada Juli 2025, perundingan masih berjalan dengan alot karena adanya gejolak politik di antara kedua belah pihak.
Mengingat urgensi dan dampaknya yang terus berkembang, Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI bersama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP UI) dan Center fot International Studies (CIReS) mengadakan kegiatan diskusi publik “Gaza Terkini: Gencatan Senjata, Krisis Kemanusiaan dan Solidaritas Global” secara daring pada Selasa (22/07). Diskusi ini di moderatori oleh Ardhitya Eduard Yeremia Lalisang, Ph.D (Departemen Ilmu Hubungan Internasional, FISIP UI).
Narasumber dalam kegiatan ini, Ahrul Tsani Fathurrahman (Direktur Timur Tengah, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI), Agung Nurwijoyo, M.Sc. (Departemen Hubungan Internasional, FISIP UI), Prof. Dr. Ani Widyani Soetjipto, M.A. (Guru Besar Bidang Jender dan Hak Asasi Manusia dalam Hubungan Internasional, FISIP UI), dr. Regintha Yasmeen, Sp.OG (Medical Emergency Rescue Committee/ MER-C).
Dalam paparannya, Ahrul Tsani menekankan pentingnya melihat konflik Gaza secara multidimensi—politik, kemanusiaan, hukum internasional, dan dinamika internal Palestina. Tsani menyatakan bahwa Indonesia secara konsisten menegaskan bahwa akar konflik adalah penjajahan ilegal oleh Israel.
“Pemerintah Indonesia juga mendorong solusi dua negara, gencatan senjata permanen, dan akses penuh bagi bantuan kemanusiaan. Upaya diplomatik Indonesia dijalankan secara berkelanjutan, termasuk melalui forum multilateral dan penegakan hukum internasional seperti ICJ dan ICC,” ujar Tsani.
Ia juga memaparkan lima skenario masa depan Gaza dari laporan “Gaza: A Vision of Hope”, seraya menegaskan bahwa diplomasi Indonesia terus bergerak aktif di tengah stagnasi global.
Sementara itu, Agung Nurwijoyo memetakan dinamika geopolitik Timur Tengah dan memperlihatkan bahwa solidaritas kawasan terhadap Palestina terpecah dalam tiga poros: resistensi, mediasi, dan normalisasi.
Agung menyebut bahwa konflik Gaza memperlihatkan pola “perang abadi” (perpetual war) yang digunakan Israel untuk mempertahankan kontrol. Agung juga menyoroti bahwa dukungan terhadap Palestina di level publik Timur Tengah tetap tinggi namun tidak seragam, dan tantangan solidaritas global masih sangat besar.
Dari perspektif hak asasi manusia, Prof. Ani Soetjipto menegaskan bahwa Gaza adalah potret paling nyata dari runtuhnya tata kelola HAM global. Ia juga menyoroti standar ganda negara-negara besar, lemahnya institusi internasional seperti Dewan Keamanan PBB, serta ketimpangan struktural dalam sistem hukum internasional yang mengakar pada kolonialisme dan imperialisme.
“Dalam konteks ini, HAM kerap menjadi alat politik negara-negara kuat, bukan prinsip universal. Perlunya redefinisi terhadap makna universalitas HAM, dan pentingnya peran masyarakat sipil global untuk melawan dehumanisasi terhadap rakyat Palestina,” tegas Prof. Ani.
Regintha menyampaikan situasi nyata di lapangan yang jauh lebih parah dari pemberitaan media. Ia menyoroti kesulitan akses logistik, termasuk hambatan dalam pengiriman uang, makanan, dan alat medis. Kendati demikian, ia menyatakan bahwa masyarakat Gaza tetap menyambut dengan hangat kehadiran relawan, dan menegaskan bahwa aksi solidaritas kemanusiaan tetap sangat dibutuhkan meski tantangannya makin besar.
Diskusi ini menjadi forum penting untuk merespons tragedi kemanusiaan di Gaza secara empatik dan analitis. Topik ini semakin relevan mengingat eskalasi kekerasan yang terus terjadi dan minimnya akuntabilitas pelaku pelanggaran HAM di wilayah tersebut. Solidaritas global perlu diperkuat tidak hanya dalam bentuk bantuan, tetapi juga dalam upaya reformasi tata kelola internasional, narasi media, serta pembelaan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan universal.







