Presiden Amerika Serikat Donald Trump pernah mengancam akan mengenakan tarif dagang terhadap negara Eropa yang menolak dukungan atas upayanya terkait Greenland. Trump menyatakan tindakan itu sebagai tekanan untuk mendorong persetujuan atas rencana AS di Greenland.
Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengatakan, bahwa saat ini dunia memasuki masa kekacauan yang mungkin belum pernah terjadi sejak berakhirnya Perang Dunia II, Trump justru menghancurkan tata dunia yang disebut Liberal World Order, pasca Perang Dunia II yang telah dibangun AS dan sekutunya.
“Trump menghancurkan kepercayaan kita terhadap isu internasional sebagai Guardian of the World Peace and Order. Trump sebagai pemimpin Amerika saja sudah meragukan kita terhadap keampuhan demokrasi untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ujar Prof Evi.
Selain itu, awal tahun 2026, Trump memerintahkan untuk menculik presiden Venezuela, Maduro. Trump menuduh Maduro melakukan perdagangan narkoba dan terorisme narkoba, serta meledakkan puluhan perahu kecil yang dituduh mengangkut narkoba melalui wilayah tersebut.
Evi menegaskan apa yang dilakukan Trump merupakan invasi yang tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional. Kini, tambahnya, Trump mengancam Greenland dengan alasan mencegah Rusia dan Cina memperkuat kehadiran di Arktik.
“Sebenarnya Arktik selama ini memang daerah yang diperebutkan terutama Norwegian dan Rusia. Tapi sekarang di bawah Trump, Amerika ikut memperebutkan kawasan Arktik ini. Dan kita lihat sendiri apa yang dilakukan Trump terhadap Greenland ini sebetulnya menghancurkan NATO,” kata Prof. Evi.
Prof. Evi menambahkan, ketika AS melanggar hukum internasional maka tidak ada negara lain yang dapat menghukumnya, seharusnya negara adidaya menjadi penyangga hukum internasional.
Ia mengusulkan dunia mulai menyusun tatanan global tanpa AS, negara dengan perekonomian dan militer terbesar di dunia. “Nah bagaimana Indonesia dan negara-negara Global South untuk menciptakan atau mulai mewacanakan tatanan dunia minus one yaitu, minus Amerika,” kata Evi.
Menurutnya, dunia dapat meninggalkan AS untuk menyusun tatanan yang lebih baik, sistematik dan stabil. Prf. Evi mengatakan sangat tidak adil ketika seluruh dunia harus menerima kenyataan AS yang seharusnya menjaga hukum internasional dan kedamaian dunia justru menjadi ancaman.
“Mengingat Amerika adalah kekuatan terbesar di dunia, jadi seluruh dunia seharusnya bersatu karena kita juga tidak mau seluruh dunia hancur cuma gara-gara satu negara, apalagi cuma gara-gara satu orang,” tegasnya.

