Perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) membawa perubahan besar terhadap ekosistem demokrasi dan pemilu. Teknologi tidak hanya mempercepat produksi dan penyebaran informasi politik, tetapi juga membuka ruang bagi munculnya bentuk-bentuk manipulasi informasi yang semakin kompleks. Menghadapi perubahan tersebut, pengawasan pemilu perlu diperkuat dengan literasi digital dan partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai generasi yang aktif di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Prof. Dr. Phil. Aditya Perdana, S.I.P., M.Si., dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia bekerja sama dengan Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Rabu (30/9), di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI.

Prof. Aditya menjelaskan bahwa transformasi digital telah membuat ruang demokrasi tidak lagi terbatas pada aktivitas politik secara langsung. Kampanye, pembentukan opini publik, penyebaran informasi, hingga potensi pelanggaran dapat berlangsung melalui berbagai platform digital.

Perkembangan AI membuat tantangan tersebut semakin kompleks. Teknologi dapat digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan informasi dalam skala besar, sementara masyarakat belum tentu memiliki kemampuan atau waktu yang memadai untuk melakukan verifikasi.

“Teknologi pada dasarnya seharusnya membantu proses pengawasan. Namun, kita juga harus menyadari bahwa teknologi memiliki sifat yang dualistik. Di satu sisi, teknologi dapat membantu meningkatkan efektivitas pengawasan. Di sisi lain, teknologi juga dapat digunakan untuk memanipulasi informasi atau menciptakan bentuk-bentuk pelanggaran baru,” ujar Prof. Aditya.

Menurutnya, persoalan utama dalam pengawasan pemilu digital bukan sekadar seberapa banyak aplikasi atau sistem yang berhasil dibangun, melainkan sejauh mana teknologi dapat digunakan untuk memperkuat kemampuan pengawasan. Teknologi harus mampu membantu mengakses informasi, mendeteksi risiko, melakukan pemantauan, mengidentifikasi dugaan pelanggaran, dan memperkuat akuntabilitas.

Dalam situasi tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis. Sebagai kelompok yang aktif berinteraksi di ruang digital, mahasiswa dapat berkontribusi dalam pengawasan dengan mengidentifikasi informasi, mendokumentasikan temuan, melakukan verifikasi, serta menyampaikan laporan melalui mekanisme yang tersedia.

“Mahasiswa memiliki ruang partisipasi yang sangat besar,” kata Prof. Aditya.

Ia menilai, partisipasi mahasiswa perlu dibangun melalui kemampuan literasi digital. Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi politik, tetapi juga perlu memahami bagaimana menguji informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Dalam beberapa pemilu terakhir, berbagai kelompok masyarakat sipil, jurnalis, dan organisasi pemeriksa fakta telah mengembangkan inisiatif verifikasi informasi. Praktik tersebut, menurut Prof. Aditya, menunjukkan bahwa pengawasan demokrasi dapat melibatkan aktor di luar lembaga formal.

“Ketika menemukan persoalan, mahasiswa dapat ikut mengidentifikasi, mendokumentasikan, memverifikasi, dan melaporkannya melalui mekanisme yang tersedia,” jelasnya.

Prof. Aditya juga menekankan bahwa penguatan pengawasan digital membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pengawas pemilu perlu memiliki kemampuan memahami data, membaca pola di ruang digital, memverifikasi informasi, serta memanfaatkan teknologi sebagai instrumen pengawasan.

“Digitalisasi harus diikuti dengan peningkatan kapasitas manusia, tata kelola data, mekanisme verifikasi, keamanan informasi, serta partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Melalui Bawaslu Campus Connect, FISIP UI dan Bawaslu membuka ruang kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Acara ini juga mengundang narasumber lainnya, yaitu Syafrida Rachmawati Rasahan, S.H., M.H. Dr. Rasminto, M.Pd. dan Dr. Yusfitriadi, M.Pd.

Dalam ekosistem demokrasi digital, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi turut mengambil peran sebagai warga digital yang kritis dan bertanggung jawab dalam menjaga transparansi proses pemilu.