Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Sosiologi dengan promovenda atas nama Lidya Triana. Lidya menyampaikan penelitian disertasi dengan judul, “Peran Sumberdaya Personal, Sosial dan Religius dalam Proses Stress Caregiver Orang dengan Skizofrenia”. Lidya menjalani sidang terbuka secara daring pada Kamis (29/07).
Berangkat dari fenomena bahwa kurangnya layanan kesehatan jiwa yang dapat diakses oleh masyarakat membawa dampak terhadap meningkatnya jumlah informal caregiver (keluarga) yang harus mengasuh anggota keluarga yang menderita skizofrenia (selanjutnya disebut ODS atau Orang Dengan Skizofrenia).
Hal ini menempatkan informal caregiver sebagai caregiver utama pada peran-peran baru yang harus diambil terkait fungsi perawatan/pengasuhan terhadap ODS dan tidak jarang merupakan unexpected caregiving career. Dalam menjalankan fungsi tersebut, muncul banyak hambatan dan beban (burden) yang dialami caregiver baik beban obyektif (terkait dampak negatif yang dialami keluarga berkaitan dengan biaya perawatan yang mahal, pemenuhan kebutuhan sehari-hari ODS) dan beban subyektif (terkait dengan perasaan sedih, kehilangan dan cemas).
Hal ini mendorong kepada kondisi stress dan pada akhirnya berpengaruh terhadap kesehatan mental caregiver (ditunjukkan oleh simptom depresi dan kecemasan).
Penelitian ini bertujuan untuk, pertama, menjelaskan bagaimana konteks sosial masyarakat dimana caregiver hidup dan tinggal menciptakan stressor terkait peran-peran pengasuhan dan dampaknya bagi kesehatan mental.
Kedua, menjelaskan peran aktor dalam penjelasan sosiologi kesehatan mental dalam hal ini caregiver ODS. Kekuatan aktor terletak pada kemampuan caregiver menggunakan sumberdaya penanganan yang dimilikinya baik yang bersumber dari luar dirinya maupun dari dalam dirinya menghadapi stressor yang dialaminya. Ketersediaan sumberdaya penanganan stress berupa mekanisme penanganan individual, dukungan sosial dan penanganan religius yang positif dapat mengurangi stress dan dapat menghasilkan kondisi kesehatan mental yang berbeda.
Tujuan terakhir penelitian ini adalah menghasilkan rumusan kebijakan yang dapat membantu caregiver mengatasi hambatan struktural dan kultural dalam menjalani peran pengasuhan dan dapat meningkatkan sumberdaya penanganan (individual dan religius) serta sumberdaya sosialnya.
Penelitian menggunakan metode mixed-method ini mengumpulkan data dari 50 orang responden dan 20 informan dan menghasilkan temuan empiris dan teoritik berdasarkan analisis data kuantitatif, maupun kualitatif. Berdasarkan analisis data kuantitatif dalam penelitian ini menghasilkan model proses stress yang spesifik dianalisis pada konteks caregiver ODS, khususnya dalam konteks masyarakat Indonesia.
Studi ini menunjukkan bahwa stressor utama yang paling berpengaruh terhadap luaran kesehatan mental caregiver adalah yang bersumber dari stressor yang bersifat subyektif berupa beban berlebih dan deprivasi hubungan. Sementara itu stressor sekunder yang paling berpengaruh juga bersumber dari stressor sekunder berupa ketegangan dalam diri caregiver (intraphysic strain) yaitu penguasaan diri (mastery) dan kehilangan diri (loss of self).
Hal ini menunjukkan bahwa beban pengasuhan terhadap ODS sangat berdampak bagi konsep diri caregiver dan pada akhirnya menghasilkan kondisi depresi. Namun depresi yang dialami caregiver ODS dapat berkurang jika caregiver memiliki sumberdaya personal, sosial dan religius yang memadai.
Novelty dalam penelitian ini terletak pada peran penanganan religius yang positif sebagai variabel moderator yang dapat menyangga pengaruh stress terhadap depresi. Studi mengenai stress seringkali hanya menempatkan penggunaan sumberdaya personal seperti harga diri (self-esteem) dan penguasaan diri (mastery) dan sumberdaya sosial berupa dukungan sosial yang memiliki efek penyangga stress.
Agama dapat ditempatkan sebagai sumberdaya religius yang dapat mengelola kesehatan mental, dimana agama memiliki peran dalam mengurangi stress setelah mengalami kejadian yang merugikan dalam hidup. Penggunaan penganan religius positif terkait dengan sedikitnya gejala psikosomatis dan meningkatnya spiritualitas seseorang setelah menghadapi stressor.
Mekanisme penanganan religius yang positif menunjukkan rasa keterhubungan dengan kekuatan transendental, hubungan yang nyaman dengan Tuhan dan meyakini bahwa hidup memiliki makna kebajikan yang lebih besar. Namun penanganan religius yang negatif juga dapat memoderasi pengaruh stress terhadap simptom depresi, yaitu memperburuk pengaruh stress terhadap depresi. Studi ini mampu menunjukkan bahwa keberadaan mekanisme penanganan religius positif dapat mengurangi dampak stress terhadap depresi caregiver ODS (stress buffering effect).
Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan teoritik antara lain: 1. Konteks sosial, kultural dan konteks caregiving memiliki peran terhadap stressor yang dialami caregiver dan pemanfaatan sumberdaya (personal, sosial dan religius). 2. Hubungan kausal antara stressor utama (beban berlebih, deprivasi hubungan), stressor sekunder (kehilangan diri, penguasaan diri) dan luaran kesehatan mental (depresi) menunjukkan pengaruh langsung dan tidak langsung dari stressor utama, stressor sekunder terhadap luaran kesehatan mental dalam hal ini depresi. Stressor yang bersifat subyektif dalam diri caregiver memiliki pengaruh yang lebih kuat terhadap depresi. 3. Sumberdaya religius memiliki peran penting dalam mengurangi pengaruh stressor terhadap depresi (stress buffering effect). Pemanfaatan sumberdaya personal, sosial dan religius secara bersama-sama dapat mengurangi pengaruh stressor terhadap depresi caregiver ODS.
Berdasarkan hasil penelitian, konteks sosial-kultural, konteks caregiving, stressor utama, stressor sekunder, mekanisme penanganan (individual dan religius) dan dukungan sosial serta luaran kesehatan menunjukkan perlunya upaya kesehatan jiwa yang komprehensif, tidak hanya melakukan upaya kuratif yang selama ini lebih terlihat dominan dalam upaya kesehatan jiwa, namun juga perlunya upaya promotif, preventif dan rehabilitatif sebagai satu kesatuan yang tidak hanya memberikan kepulihan bagi ODS, namun juga memberikan lingkungan pendukung (enabling environment) bagi caregiver dan ODS. Lingkungan pendukung merupakan lingkungan yang memungkinkan keberfungsian ODS dan caregiver di dalam masyarakat (non stigma, non diskriminasi dan inklusif). Untuk itu perlu dibangun sistem pendukung (enabling system) yang dapat mewujudkan hal ini.
Khusus kebijakan bagi caregiver, layanan kesehatan jiwa komunitas dapat dijadikan model yang mampu menempatkan caregiver sebagai bagian dari program layanan. Stressor akibat pengasuhan membutuhkan dukungan untuk dapat diatasi oleh caregiver dengan bantuan tidak hanya keluarga namun juga layanan kesehatan baik formal maupun informal. Perilaku problematik yang dialami ODS membutuhkan penanganan tidak hanya dilakukan di rumah namun juga dapat menggunakan layanan seperti rumah sakit untuk kondisi akut, namun untuk kondisi kronis diarahkan pada layanan di rumah antara dengan melakukan rehabilitasi psikiatrik, psikososial maupun rehabilitasi sosial. Sehingga ODS dapat disiapkan untuk berfungsi kembali dalam kehidupan masyarakat dan caregiver dapat dibantu dalam proses pemulihannya.
Pada saat yang sama caregiver juga membutuhkan pendampingan untuk terus mendapatkan edukasi dan pemahaman tentang pengasuhan ODS yang membutuhkan keterampilan terutama terkait dengan mengatasi krisis dan kepatuhan dalam minum obat.
Kebutuhan akan layanan bagi ODS dan caregiver membawa konsekuensi akan kebutuhan sumberdaya manusia yang akan terlibat dalam layanan tersebut. Setidaknya dibutuhkan penambahan terhadap sumberdaya layanan antara lain; dokter spesialis jiwa (psikiater), psikolog klinis, perawat jiwa, kader kesehatan, pekerja sosial. Sementara itu di sisi masyarakat perlunya peran aktif dari tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas-komunitas yang peduli akan isu kesehatan mental. Kolaborasi bersama dalam menjalankan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif baik oleh layanan formal maupun informal dengan pendekatan komunitas, dapat menjadi harapan untuk menciptakan kondisi kesehatan mental yang lebih baik di masyarakat.
Untuk itu perlu adanya peraturan turunan terhadap UU No.18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang dapat menterjemahkan upaya kesehatan baik preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Selain itu perlu ada kajian terhadap Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.406/Menkes/SK/VI/2009 tentang Pedoman Layanan Kesehatan Jiwa Komunitas terkait relevansinya dengan kondisi saat ini sejak disahkannya UU No.18 tahun 2014. Perlu ada upaya integrasi kebijakan antara Kementerian Kesehatan berdasarkan UU No.18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Kementerian Sosial berdasarkan UU No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu kebijakan tidak hanya menempatkan ODGJ/ODMK dan penyandang disabilitas mental sebagai subyek intervensi kebijakan namun juga caregivernya.