Pada tahun 1979, PBB menetapkan tanggal 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina sesuai dengan mandat yang terkandung dalam Resolusi Majelis Umum dan resolusi-resolusi lainnya yang berada dalam agenda pembahasan “Question of Palestine.”
Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina memberi kesempatan bagi komunitas internasional untuk memusatkan perhatiannya dan mengingatkan masyarakat dunia pada kenyataan bahwa masalah Palestina belum terselesaikan. Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI menyelengarakan seminar “International Day of Solidarity with the Palestinian” pada Rabu (29/11) di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI sebagai pembicara kunci, H.E. Zuhair Al Shun, Duta Besar Palestina untuk Indonesia.
Rakyat Palestina sampai hari ini belum terpenuhi hak-hak asasi kemanusiaannya sebagaimana yang didefinisikan oleh Majelis Umum PBB, yakni hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan luar, hak kemerdekaan dan kedaulatan nasional, serta hak untuk kembali ke rumah masing-masing dari pengungsiannya selama ini.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan, oleh karena itu, penjajahan harus dihapuskan.
“Hal ini sekaligus menegaskan bahwa “Question of Palestine” merupakan masalah politik, atau masalah kemerdekaan, dan bukan masalah agama. Penting untuk kita pahami bahwa Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina merupakan milik seluruh negara, bangsa, dan agama yang ada di muka bumi,” ujar Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, Dekan FISIP UI.
Menurut Zuhair Al Shun, Duta Besar Palestina untuk Indonesia mengatakan hari solidaritas diadakan karena absenya peran keamanan internasional. Ia juga menjelaskan sejarah panjang antara Palestina dengan Israel.
“Israel tidak ingin damai dan sudah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina. Serangan Israel telah menghancurkan kehidupan manusia. Saya menegaskan satu-satunya cara adalah dengan Israel pindah dari wilayah Palestina,” ujar Zuhair.
Dalam situasi saat ini, dimana serangan Israel ke Gaza dan berbagai kekerasan terhadap penduduk Tepi Barat dilakukan secara masif dan terstruktur, solidaritas untuk rakyat Palestina menjadi lebih penting dan bermakna. Dampak dari aktivitas militeristik dan juga politik Israel di bawah kepemimpinan pemerintahan sayap kanan telah membuat kehidupan rakyat Palestina menjadi sangat teraniaya.
Lebih lanjut Prof. Aji mengatakan, dalam konteks yang lebih luas, penggunaan kekerasan apalagi secara berlebihan merupakan pengingkaran terhadap hak hidup. “Keberpihakan pada hak hidup merupakan nilai fundamental yang perlu diperjuangkan oleh siapapun. Artinya, solidaritas dan keberpihakan yang kita berikan pada dasarnya juga merupakan solidaritas dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Semangat solidaritas internasional tersebut juga sudah menjadi bagian dari jati diri Indonesia dalam percaturan politik dan pergaulan antarbangsa-bangsa di dunia. Meskipun jarak geografis Indonesia dan Palestina cukup jauh, Indonesia secara konsisten dan terus-menerus menunjukkan solidaritas yang mendalam terhadap rakyat Palestina.
Zuhair berterimakasih kepada Indonesia karena sudah selalu mendukung dan membantu banyak untuk Palestina, “saya sangat berterimakasih kepada rakyat Indonesia yang sudah mendukung, membantu dan mendoakan Palestina.”
Di akhir kegiatan, Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI memberikan donasi untuk rakyat Palestina, yang sudah terkumpul dengan total sebesar serratus lima belas juta rupiah.