Departemen Hubungan Internasional FISIP UI dan Center for International Relations Studies LPPSP FISIP UI menyelenggarakan kegiatan webinar Krisis Rusia-Ukraina: Posisi dan Peran Indonesia & ASEAN pada Jumat (11/03) live on Zoom.
Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto memberikan sambutan dalam acara webinar tersebut. Dalam sambutannya Prof. Semiarto mengatakan,” berbicara tentang krisis sosial Rusia dan Ukraina, terutama dalam hal posisi dan peran Indonesia dalam upaya untuk mengatasi dan mejuwudkan perdamaian sangat penting. Diharapkan dalam acara webinar ini mendapatkan gambaran mengenai penyelesaian dan langkah-langkah apa saja yang dibutuhkan serta analisis-analisis dari berbagai pihak profesional.”
Presiden Rusia Vladimir Putin pada 24 Februari 2022 memerintahkan operasi militer khusus di wilayah Ukraina. Putin menegaskan bahwa Rusia akan langsung merespons jika ada pasukan asing yang berupaya menghalangi aksinya. Hal tersebut merupakan puncak konflik dari tahun 2014. Pada tahun tersebut Rusia dan Ukraina berkonflik sehingga berujung pada aneksasi Krimea.
Sebelumnya upaya perdamaian telah dilakukan melalui mediasi oleh Jerman dan Prancis melalui perjanjian Minsk, namun Rusia dan Ukraina tidak menemukan titik terang. Pada konflik tahun 2022, keadaan semakin memanas. Munculnya kelompok bersenjata di Ukraina Timur yang mendukung Rusia yaitu Donetsk dan Luhansk.
Menurut Hariyadi Wirawan, bahwa konflik tersebut merupakan salah satu dari rangkaian peristiwa yang telah berlangsung lama antara Rusia dengan Ukraina. Ia menilai sebagai negara yang besar di dunia, Rusia memiliki berbagai hal yang penting bagi negara itu untuk menjaga integritas dan kedaulatannya, terutama di tengah-tengah perubahan politik dan struktur internasional di dunia.
“Bagi Rusia, persoalannya menjadi lebih sensitif lagi ketika di wilayah perbatasannya banyak negara mencoba untuk melakukan hal-hal yang dianggap oleh Rusia sebagai gangguan keamanan, terutama dengan upaya yang dilakukan oleh Ukraina untuk bergabung dengan NATO,” jelas Hariyadi.
Lebih lanjut Hariyadi mengatakan, “secara geografis dan geostrategi Ukraina dianggap sebagai urat nadi pertahanan Angkatan Laut Rusia, khususnya di Crimea. Putin melihat Ukraina sebagai suatu wilayah yang memang harus terbebas dari ancaman. Seperti di Donetsk dan Luhansk, Putin mendukung kemerdekaan di kedua tempat tersebut untuk menjaga bagian selatan Rusia agar tidak intervensi kekuatan lain.”
Oleh karena itu, hadirnya kekuatan militer yang dibangun oleh NATO di wilayah perbatasan Rusia dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negaranya. Hal itulah yang kemudian menjustifikasi invasi Rusia ke Ukraina, “menurut saya, perang akan berhenti jika Ukraina mengakui Crimea sebagai bagian dari Rusia, mengakui Donetsk dan Luhansk sebagai negara merdeka dan Ukraina menghentikan aksi militernya, maksudnya perlawanan dari Ukraina yang didukung oleh negara-negara barat yang membahayakan keamanan nasional Rusia,” ungkap Hariyadi.
Sementara itu, terkait peran dan kontribusi yang bisa diberikan Indonesia terhadap penyelesaian konflik Rusia-Ukraina, Direktur Utama LKBN ANTARA Meidyatama Suryodiningrat atau Dimas menilai bahwa Indonesia bisa mengupayakan agar konflik yang terjadi tidak semakin memanas.
Indonesia juga bisa memberikan bantuan kemanusiaan terhadap potensi tragedi kemanusiaan dalam konflik tersebut, “seperti Indonesia perlu mendorong dibukanya zona pengungsi untuk menampung lebih banyak warga sipil yang terpaksa mengungsi akibat konflik tersebut. Konflik antara Rusia dan Ukraina, menurutnya, bukanlah masalah sederhana yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu terlibat lebih jauh dalam permasalahan yang dihadapi oleh kedua negara. Sebaliknya, Indonesia bisa memberikan kontribusi terhadap upaya penyelesaian konflik. Bahwa konflik antara Rusia dan Ukraina merupakan perang saudara antara bangsa-bangsa Eropa. Maka seyogyanya perang tersebut bisa diselesaikan melalui jalur damai dan dilakukan secara kekeluargaan.”
Melalui Presidensi Indonesia di forum G20. Sebagai tuan rumah, Indonesia harus menghindari potensi forum tersebut untuk dimanfaatkan sebagai ajang persengketaan terkait masalah Ukraina. “Ingat, G20 ini adalah organisasi finansial dan ekonomi. Jangan masalah Rusia dan Ukraina, yang merupakan masalah Eropa, masuk ke dalam (forum) ini,” ujarnya.
Tugas Indonesia, sesuai konstitusi dan amanat adalah mendorong agar isu-isu dunia ketiga tetap bisa diselesaikan dalam forum G20 dan forum tersebut banyak menyelesaikan masalah yang dihadapi negara dunia ketiga.