Pilih Laman

Informasi Prosedur Pengajuan Pencicilan Biaya Pendidikan
Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023

Diperuntukkan bagi Mahasiswa FISIP UI Program Sarjana dan Pascasarjana

Periode Pengajuan Cicilan : 20 Desember 2022 – 20 Januari 2023


Persyaratan Pengajuan Pencicilan Biaya Pendidikan Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023
  1. Tidak memiliki tunggakan biaya pendidikan pada semester sebelumnya;
  2. Memiliki kesulitan untuk membayar biaya pendidikan secara tunai (tidak mencicil);
  3. Melengkapi dan mengisi formulir daring pada tautan
    • s.id/cicilbopfisipui;
    • Perlu dicatat bahwa formulir hanya dapat diakses melalui akun SSO UI yang sudah melakukan aktivasi Office365 UI. Akses tautan di atas untuk informasi panduan lebih detil.
  4. Melengkapi dokumen persyaratan pencicilan dengan cara unggah berkas sebagai berikut;
    • Scan Surat Keterangan dari Program Studi – (pdf/jpg, max. 1 MB);
    • Scan Identitas Diri (KTP/SIM/Paspor*) – (pdf/jpg, max. 1 MB);
    • Scan Kartu Keluarga (KK) – (pdf/jpg, max. 1 mb);
    • Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) – (pdf/jpg, max. 1 MB);
    • Scan Surat Keterangan Penghasilan/Slip Gaji orang tua/ penanggung biaya pendidikan terbaru (3 Bulan Terakhir) atau jika tidak memiliki Keterangan Slip Gaji, maka WAJIB melampirkan Surat Keterangan Penghasilan terbaru dari RT/RW setempat – (pdf/jpg, max. 1 MB).
    • * = pilih salah satu
  5. Untuk mahasiswa jenjang sarjana maupun pascasarjana, pembayaran pencicilan dapat dilakukan dalam tiga kali periode pembayaran
    (cicilan I 50%, cicilan II 30%, dan cicilan III 20%).

    • CICILAN 1 : 50% : 28 Januari – 28 Februari 2023
    • CICILAN 2 : 30% : 1 Maret – 31 Maret 2023
    • CICILAN 3 : 20% : 1 April – 30 April 2023
  6. Periode pengajuan pencicilan Biaya Pendidikan, yakni tanggal 20 Desember 2022 s.d 20 Januari 2023 pukul. 23:59 WIB. Seluruh berkas persyaratan diunggah melalui laman yang telah disampaikan. Mohon untuk memperhatikan periode pengajuan, apabila pengajuan tersebut diluar periode yang telah ditetapkan maka tidak dapat diproses sesuai ketentuan sistem
  7. Batas akhir pengajuan cuti direncanakan adalah Jumat, 20 Januari 2023 dengan pembayaran 25% dari total biaya operasional pendidikan.
  8. Setelah menyelesaikan pengajuan, pastikan Anda telah mencatat dan mengikuti jadwal pembayaran yang ada.

Konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi program studi masing-masing atau dapat melalui Unit Kemahasiswaan FISIP UI
kemahasiswaan.fisip@ui.ac.id (cc : fisip@ui.ac.id)