Jaringan Keluarga dan Korupsi Politik di Era Demokrasi Menjadi Judul Disertasi Doktor Sosiologi FISIP UI

Depok, 2 Juli 2024 – Yusdinur Usman menjadi lulusan doktoral Soiologi FISIP UI ke-133 dengan predikat sangat memuaskan setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Jaringan Keluarga dan Korupsi Politik di Era Demokrasi (Studi Sosiologi di Provinsi Banten)” pada Selasa (2/7) di hadapan para dewan penguji di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Depok.

Selaku ketua sidang promosi doktor, Prof. Dr. Dody Prayogo, MPSt. Sebagai promotor Prof. Dr. der. Soz. Gumilar Rusliwa Somantri dan kopromotor Dr. Indera Ratna Irawati Pattinasarany, M.A. Serta dewan penguji, Dr. Megandaru Widhi Kawuryan, M.Si., Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D., Dr. Ida Ruwaida, M.Si dan Lugina Setyawati, Ph.D.

Kemunculan Jaringan Keluarga Politik di Provinsi Banten merupakan sebuah anomali dalam arena politik Indonesia setelah runtuhnya kekuasaan otoriter Orde Baru tahun 1998. Alih-alih transisi politik mengarah pada penguatan demokrasi liberal, yang berkembang justru illiberal democracy yang salah satunya ditandai dengan berkembangnya jaringan keluarga politik di berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut Yusdinur, penelitian ini menganalisis bagaimana kelekatan jaringan keluarga dalam politik, mulai dari kemunculan, kestabilan, dan perubahan, serta kemampuan bertahan dan berkuasa dalam waktu lebih dari dua dekade dalam arena politik Banten, dengan menggunakan teori institusional yang berfokus pada tiga aspek, yakni institusi, jaringan sosial, dan arena tindakan strategis.

Yudisnur menjelaskan bahwa provinsi Banten yang menjadi fokus penelitian ini juga berada dalam cengkeraman jaringan keluarga politik. Jaringan keluarga politik sudah mulai menguasai arena politik sejak era demokrasi dan terbentuknya Provinsi Banten tahun 2000 sampai saat penelitian ini dilakukan. Hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Banten dikuasai oleh jaringan keluarga politik.

Ia juga menjelasan secara historis, berkembangnya jaringan keluarga politik di Banten tidak dapat dilepaskan dari konsisi sosio-kultura masyarakat Banten dalam menemparkan elit-elit masyarakat mereka. Terdapat tiga tipologi elit dalam masyarakat Banten yang berakar dari era kerajaan di abad ke-16, yakni kiai, jawara dan priyayi.

“Ketiga tipologi elit dalam masyarakat Banten ini berkembang dan mempunyai hubungan relasional yang berbeda-beda. Di era modern, kiai cenderung berkembang menjadi elit yang terkooptasi oleh kekuasaan. Priyayi menjadi tidak eksis dalam era Banten modern, meskipun simbol-simbol priyayi digunakan oleh elit politik yang berasal dari jawara. Sementara elit-elit jawara berhasil bermertamorfosis menjadi elit politik dan oligarki, yang digerakkan oleh local stongman Tubagus Chasan Shohib,” ujar Yusdinur.

Yusdinur menemukan bahwa selama dua dekade, sebanyak lima jaringan keluarga politik muncul, berkembang dan berkuasa dalam area politik Banten. “Kemunculan jaringan keluarga politik ini dipengaruhi oleh kondisi historis-sosiologis dan peran tokoh jawara dan local strongman Tubagus Chasan Shohib yang berhasil melakukan konsolidasi politik Banten pasca Orde Baru. Stabilitas dalam arena dibangun melalui beberapa cara: (1) pembagian struktur peran antar aktor, (2) penguasaan jaringan politik,(3) penguasaan jaringan sosial dan bisnis, (4) serta institusionalisasi dalam arena,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa krisis dalam arena bukanlah disebabkan oleh goncangan eksternal, melainkan oleh faktor internal yang menstimulus faktor eksternal, yakni berkembangnya prilaku korupsi yang melibatkan aktor-aktor petahana dari jaringan keluarga politik. Namun, hal yang menarik adalah kemampuan jaringan keluarga politik untuk bertahan (longevity) dalam arena untuk waktu yang lebih lama, juga ditentukan oleh ketersediaan kader-kader marital-biologis dalam keluarga mereka.

“Saya berpendapat bahwa kemunculan dan perkembangan jaringan keluarga politik Banten menjadi bukti dan refleksi bahwa proses institusionalisasi melalui perubahan kebijakan, transformasi nilai-nilai dan norma-norma yang mendukung kondisi ini, membuat jaringan keluarga politik terus berkembang dan menguat pasca Orde Baru, di Provinsi Banten dan meluas di Indonesia,” tutur Yusdinur.

Yusdinur juga memberikan saran dan rekomendasi atas disertasinya ini, Pertama, kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk meninjau kembali semua regulasi terkait dengan pemilu dan pemilihan kepala daerah Jang memberi ruang bagi berkembangnya jaringan keluarga politik di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Banten.

“Tinjauan ini perlu dilakukan melalui revisi berbagai aturan perundang-undangan tentang pemilu dan pemilihan kepala daerah yang lebih baik kedepan, yang memberikan ruang partsipasi publik seluas-luasnya dalam arena politik. Diantara aturan perundang-undangan yang perlu direvisi adalah UU Pemilu (UU No. 7 Tahun 2023) dan turunannya, serta UU KPK (UU No. 19 Tahun 2019),” tutup Yusdinur dalam promosi doktornya.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.