Pandemi Covid-19 yang melanda dunia pada awal tahun 2020 dan hingga saat ini belum terselesaikan juga tentunya tidak hanya melumpuhkan kegiatan masyarakat di bidang kesehatan namun juga pelayanan masyarakat khususnya di bidang ekonomi dan bidang sosial. Kelompok rentan merupakan kelompok yang paling terdampak namun sayangnya kelompok rentan ini paling sering terlupakan, apalagi dalam kebijakan dan pelayanan.
Mahasiswa prodi doktoral Kesejahteraan Sosial FISIP UI mempunyai concern pada kelompok rentan dan terlebih untuk mengurangi ketimpangan sosial kelompok ini di masa pandemi. Webinar ini di tujukan untuk memperkaya pengetahuan kita tentang besaran masalah yang ada, tentu dalam bisa kesejahteraan sosial.
Webinar ini mengangkat tema “Kebijakan untuk Melindungi Kelompok Rentan dan Mengurangi Ketimpangan pada Masa Pandemi Covid-19 dan Masa Depan: Isu pada Akses Layanan dan Pemanfaatan Bukti Ilmiah” yang di selenggarakan melalu Zoom pada Senin (11/01). Menghadirkan narasumber Prof. Arie Anshory Yusuf (Dosen Ekonomi Universitas Padjajaran), Lusiani Julia (Senior Programme Officer International Labour Organization/ILO) dan Prof. Irwanto (Dosen Atma Jaya).
“Ketika pandemi baru mulai pada Maret 2020 ternyata tingkat kemiskinan di Indonesia cukup meningkat secara signifikan. Apalagi ketika social distancing di terapkan di Indonesia tingkat kemiskinan meningkatnya cukup banyak. Bansos atau bantuan sosial relatif berdampak baik untuk meredam kemiskinan walaupun tidak mampu meredam keseluruhantan, tanpa bansos kemiskinan akan naik lagi angkanya mencapai hampir 11%. Isu yang terkait dengan ketimpangan di Indonesia itu banyak di kalangan masyarakat dan sebagian pengambilan kebijakan percaya kepada ide-ide yang sudah tidak relevan seperti ketimpangan itu alamiah, ketimpangan itu implikasi meritokrasi atau bahkan kemiskinan adalah masalah mental. Bahkan sebagian hal tersebut mungkin menjadi pembentuk kebijakan. Hal ini harus di hapus dahulu sebelum melakukan sesuatu atau membuat kebijakan. Intinya semua berujung untuk melihat perlindungan sosial itu sebagai investasi” jelas Prof. Arie.
Prof. Irwanto menjelaskan, sebenarnya kelompok marjinal dan kelompok tersembunyi adalah inti dari kemiskinan. Kemiskinan dapat diatasi oleh pemerintah itu tergantung dinamika politik yang menguasai birokrasi pemerintah dan pimpinan yang menempati kedudukan penting dalam birokrasi. Prof. Irwanto
Menurut Lusiani, dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia kerja yaitu kuantitas pekerjaan menurun drastis, kualitas pekerjaan menurun seperti akses ke perlindungan sosial, serta khususnya ada dampak negatif bagi kelompok pekerja tertentu yang lebih rentan terhadap pasar kerja termasuk pekerja muda dan perempuan. Menurut data dari International Labour Organization saat ini angka penganguran secara global mencapai 24,7 juta pengangguran tercipta. Pekerja yang cukup rentan terkena PHK adalah pekerja muda yang berusia 18-30 tahun lebih rentan, satu dari enam pekerja muda mengalami PHK. Maka dari itu membuat upaya bersama untuk tidak meninggalkan seorang pun (no one leave behind) dalam menutup kesenjangan serta mengintegrasikan perlindungan sosial sebagai strategi utama untuk pembangunan sosial dan ekonomi termasuk perlindungan terhadap resiko ekonomi dan krisis.