Pada hari kedua Selasa (06/04) Pekan Komunikasi UI emngadakan seminar Media Matters, adalah mata acara dari Pekan Komunikasi UI yang diselenggarakan oleh peminatan Kajian Media. Mata acara Media Matters terdiri dari lomba, seminar, workshop, dan company visit. Tahun ini, Media Matters mengangkat judul “Observing the Flow of Information During Pandemic Through Different Perspective”.
Pekan Komunikasi UI sudah diadakan sejak tahun 2007, merupakan ajang yang mempertemukan mahasiswa dan mahasiswi terbaik se-Indonesia untuk memecahkan fenomena yang ada dengan pendekatan ilmu komunikasi yang rutin diselenggarakan oleh jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia.
Bukan hanya sebuah kompetisi, Pekan Komunikasi UI juga merupakan sebuah tempat berkumpulnya bagi semua orang yang berniat untuk belajar mengenai ilmu komunikasi. Pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, ataupun praktisi lintas jurusan, semua dapat berpartisipasi dalam rangkaian acara Pekan Komunikasi UI.
Seminar ini mendiskusikan tentang kondisi komunikasi dan infromasi yang terjadi di Indonesia dalam kondisi pandemi. Menghadirkan pembicara Dr. Firman Kurniawan sebagai Pakar Komunikasi dan Digital Culture Researcher, R. Niken Widiastuti sebagai Staff Ahli Komunikasi dan Informatika RI, dan Ismail Fahmi, Ph.D sebagai Pendiri Media Kemels Indonesia.
Di tengah pandemi seperti ini, virus Covid-19 sangat berbahaya tetapi misinformasi atau disinformasi tidak kalah berbahaya juga karena banyak sekali informasi atau berita bohong tentang pandemi Covid-19 yang sampai ke masyarakat dan membuat masyarakat bingung. Komunikasi di era pandemi ini tentu berubah.
Ada perubahan pola hidup masyarakat seperti lebih banyak melakukan kegiatan didalam rumah seperti work from home, perubahan kebutuhan dasar manusia pada saat ini yaitu Kesehatan menjadi sangat penting, ketiga semua kegiatan masyarakat sekarang virtual atau online, Kominfo saat ini juga terus meningkatkan fasilitas untuk masyarakat agar dapat mengakses internet menjadi lebih cepat dan lebih baik lagi.
“Saat ini sebagian masyarakat sudah aware dengan informasi yang di media sosial belum tentu benar tetapi Sebagian masih belum bisa menyaring informasi, maka Kominfo setiap hari menapis infromasi-informasi hoax. Pada akhir bulan Maret 2021 berita hoax tentang Covid-19 yang sudah beredar sudah lebih dari 1.500 berita. Seusai dengan Undang-Undang ITE, Kominfo membatasi dan memblokir informasi dan berita hoax. Kominfo juga meneliti dan men-check fakta berita tersebut hoax atau tidak bersama dengan para ahli dan pakar di bidangnya. Kominfo juga melakukan literasi karena ini hal menjadi penting agar masyarakat tau mana yang hoax dan informasi yang benar” jelas Niken.
Firman menjelaskan, “apa yang terjadi pada hari ini tidak terlepas dari perkembang sebelumnya. Saat ini dunia mengahadapi faktor perubahan yang besar seperti distrupsi yang sangat marak di era tahun 2000an semakin memuncak di tahun 2010 kemudian dihadapkan dengan kemampuan manusia beradaptasi pada era 4.0 ini, karena jenis teknologi yang menjadi pengubah merupakan hasil sintesa dari kekuatan perangkat yang berjejaring kemudian masyarakatnya juga berubah menjadi network society. Selain itu juga mengubah cara hidup kita bersosial, berbudaya, berpolitik dan berekonomi. Kemudian pada akhir tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19 yang memaksa masyarakat untuk berkegiatan dirumah seperti work from home, school from home, delivery makanan dan kebutuhan lainnya, lalu perangkat digital dan teknologi menjadi alat penyambung hidup.”
Menurut Ismail, “di sisi lain adanya ancaman kejahatan digital selain hoax. Saat ini hampir semua masyarakat terhubung dengan koneksi internet seperti kejahatan skimming dan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.”
Maka dari itu ia mengembangkan aplikasi, Ismail menjelaskan, “aplikasi tersebut menggunakan keahlian artificial intelligence (AI) dan natural learning process (NLP) yang dikembangkan sejak 2009 ketika masih studi S3 di salah satu universitas di Belanda. Sehingga menyajikan peta analisis media sosial tentang bagaimana sumber hoaks berasal, menyebar, siapa pendengung pertama, dan siapa groupnya.”
Karena itu, Ismail ingin masyarakat lebih aware terhadap berita hoax, kejahatan digital, skimming, dan kebocoran data. Data-data personal yang diambil dari kasus kebocoran tersebut bisa dipakai untuk profiling, scamming atau phishing. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan selalu mewaspadai apa yang dilakukan di dunia maya.